Menuju konten utama

Wakapolri: Satgas Antimafia Bola Jilid III Akan Awasi Seleksi U-20

Satgas Antimafia Bola Jilid III bertambah untuk mengawasi proses perekrutan atlet sepakbola usia 20.

Wakapolri: Satgas Antimafia Bola Jilid III Akan Awasi Seleksi U-20
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id -

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan tugas Tim Satgas Antimafia Bola Jilid III bertambah untuk mengawasi proses perekrutan atlet sepakbola usia 20.

Hal itu menurutnya sebagai upaya sebelum pagelaran Piala Dunia U-20 2021.

"Saya kira Satgas sudah tahu bagaimana modus-modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum pengurus, pemain, wasit, hakim garis, manajer, dan sebagainya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Satgas Antimafia Bola Jilid III adalah kelanjutan dari kinerja sebelumnya yang aktif sejak 1 Februari 2020, dengan masa tugas hingga enam bulan ke depan.

Gatot mengatakan Satgas Antimafia Bola Jilid III tersebar dalam 11 wilayah kerja. Satgas, lanjut Gatot, juga berkoordinasi dengan PSSI, Kemenpora, pengurus klub, dan POM TNI.

"Kita sinergi, kita semakin menguatkan untuk mewujudkan sepak bola kita yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi," ujarnya.

Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo menambahkan bahwa penambahan tugas pada Satgas kali ini berdasarkan arahan langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

Tujuannya, lanjutnya, agar nanti timnas U-20 diisi oleh pemain-pemain yang memang berkompeten sesuai dengan kualitas.

"Perintah pak Kapolri dan perintah pak Menpora. Sehingga kita koordinasi dengan ketua PSSI bagaimana bentuknya. Yang jelas monitoring pengawasan biar bentuk pemain-pemain yang handal kompetensinya bukan karena titipan," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Baca juga artikel terkait SATGAS ANTI MAFIA SEPAK BOLA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Hendra Friana