tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal merilis konsep penataan Tanah Abang tahap dua atau jangka menengah dalam waktu dekat. Konsep tersebut mencakup pembangunan sky bridge yang menyambungkan Stasiun Kereta Api di Jalan Jati Baru Raya dengan Blok F dan G Tanah Abang.
"Kemarin sudah difinalkan dari segi animasi untuk tahap kedua, tapi masih menunggu input dari Bapak Gubernur. Seandainya sudah clear, kami akan launching segera. Kalau tidak dalam dua hari ini, mungkin awal Maret," ungkap Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2018).
Hingga saat ini, Pemprov DKI masih memberlakukan konsep penataan tahap pertama dengan menutup Jalan Jatibaru Raya dan menjadikannya tempat PKL berdagang. Konsep ini menyisakan sejumlah persoalan antara lain kemacetan di beberapa ruas jalan dan berkurangnya pendapatan sopir angkutan umum di kawasan tersebut.
Penataan tahap pertama juga dianggap melanggar peraturan daerah dan undang-undang yang berbuntut pada pelaporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Namun, kata Sandiaga, konsep itu akan teruskan diberlakukan dan Pemprov DKI bakal mematuhi proses hukum yang berjalan.
"Tentunya kami harus ikuti proses hukum, harus hormati. Tapi yang kami lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan," kata dia.
Selain penataan tahap dua, Pemprov juga bakal merilis hasil survei dan evaluasi atas kebijakan tahap pertama kepada publik. Survei itu dilakukan Pemprov DKI dengan menyebarkan kuesioner kepada pengguna Jalan Jati Baru beberapa waktu lalu.
Menurut Sandiaga, data kemacetan Tanah Abang dari aplikasi Waze yang selama ini digunakan belum sepenuhnya valid. Karena itulah, Pemprov melakukan survei mandiri untuk mengevaluasi dampak dari diberlakukannya penutupan Jalan Jatibaru Raya tersebut.
Kendati demikian, seperti pernah dikatakannya beberapa waktu lalu, hal itu bukan berarti pola penataan yang telah dirancang Pemprov harus diubah. "Kami minggu ini akan merilis survei internal dan data analisis dan pengelohan data kita mengenai penataan tahap pertama," sebutnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari