tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pembangunan wisma atlet di Palembang.
Sandiaga datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan mengatakan untuk memberikan keterangan kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi. Dua kasus tersebut yakni kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan wisma atlet di Palembang.
"Saya kooperatif penuh dan mengenai materinya sendiri masih menunggu dari penyidik. Dan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah dan saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu," kata Sandiaga di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Sandiaga meyakini untuk kedua kasus tersebut, dirinya tidak terlibat.
"Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.
Sementara dengan Anas Urbaningrum, Sandiaga mengatakan mengenal tokoh pemuda tersebut dan dalam diskusi mereka hanya membicarakan peran pemuda dalam pembangunan.
Dia juga membantah "kicauan" Nazaruddin kalau ada permintaan dari Anas kepadanya uang sebesar Rp100 miliar.
"Bahwa itu sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak terlibat," kata Sandiaga.
KPK melakukan pemanggilan Sandiaga sebagai saksi atas kasus yang melibatkan tersangka Dudung Purwadi sebagai Direktur Utama PT Graha Indah dalam kasus korupsi pengadaan alkes di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan dugaan korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang dan gedung serba guna Pemprov Sumsel 2010-2011.
Sementara itu, Sandiaga dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT DGI, perusahaan ini juga disebutkan pernah terlibat dalam kasus pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumsel. PT DGI diketahui sempat berhubungan dengan Nazaruddin. Pemilik Permai Grup Nazaruddin diduga terlibat proses tender dalam proyek Wisma Atlet Jakabaring yang disiapkan untuk SEA Games.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri