Menuju konten utama

Sandiaga: Jangan Beri Ampun Diskotik MG!

Sandiaga Uno akan mengevaluasi operasional seluruh tempat hiburan di DKI Jakarta pasca-penggerebekan Diskotek MG yang diduga memproduksi narkoba cair.

Sandiaga: Jangan Beri Ampun Diskotik MG!
Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menggunakan pelembab bibir saat press confrence dengan media. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan akan menindak tegas diskotek MG International Club yang digerebek badan Narkotika Nasiona (BNN) karena memproduksi narkoba, Senin (18/12/2017). Selain itu, Sandiaga pun menyatakan akan mengevaluasi seluruh tempat hiburan di DKI Jakarta.

"Kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat, khususnya yang menangani ini, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," jelas Sandi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta ini amat menyayangkan tempat yang sedianya adalah tempat hiburan malah menjadi kamuflase pabrik narkoba.

Ia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin diskotek MG dan memproses penyelewengan izin yang dilakukan pengelola diskotek MG secara pidana.

"Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan diproses secara pidana karena ini bukan masalah tutup atau bukan, ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase dan perizinan pariwisata dan ini tindak pidana yang sangat berat," jelas Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga menambahkan bahwa ia telah memerintahkan dinas terkait untuk mengevaluasi seluruh tempat hiburan di Jakarta. "Semua nanti kita akan evaluasi, tapi kita minta bantuan masyarakat juga," tutup Sandiaga.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggerebek diskotek MG yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Grogol, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) pukul 02.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, BNN Provinsi DKI Jakarta menemukan sebuah tempat yang disebut laboratorium yang diduga memproduksi narkoba cair.

Laboratorium tersebut terdiri dari tiga ruangan. Di dalamnya ditemukan berbagai bahan kimia, kompor gas ukuran kecil, peralatan produksi narkoba, ember, selang, dan tabung gas. Di sana diduga diproduksi narkoba cair yang merupakan campuran ekstasi dan sabu yang kemudian dicampur ke dalam botol air mineral.

Awalnya BNN Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Brigjen Johny P Latupeirissa mendapat laporan bahwa ada transaksi narkoba di area diskotek tersebut dari masyarakat. Padahal selama lebih dari 2 tahun diskotek berdiri, tidak pernah ada bukti bahwa hal itu terjadi.

Sulit menuturkan bahwa para pelaku lihai dalam menghindari kejaran pihak kepolisian. Narkoba jenis cair tersebut biasanya diproduksi dan dikonsumsi menggunakan air mineral. BNN dan polisi menemukan ada puluhan botol narkoba cair saat penggerebekan hari Minggu (17/12/2017) kemarin. Hal ini membuat peredaran narkoba itu sulit dideteksi.

"Justru mereka itu memang sudah sangat lihai. Mereka membuat narkotika dan meracik barang-barang kimia sehingga hasil akhirnya itu mempunyai efek seperti halnya ekstasi dan sabu. Jadi orang tidak mencurigai di situ ada peredaran karena penyajiannya dicampur dengan air mineral," kata Sulis hari Senin (18/12/2017).

Sulis menegaskan bahwa dalam penggerebekan tidak ditemukan adanya kristal sabu atau pil ekstasi sama sekali, tetapi dari sekitar 120 pengunjung dan 15 karyawan, seluruhnya positif amfetamin dan metamfetamin. Mengenai hal ini, Sulis menolak untuk dikatakan bahwa pengawasan dari pihak BNN, Pemerintah Provinsi DKI, ataupun polisi dikatakan lemah.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie & Felix Nathaniel
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri