tirto.id - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno membantah dirinya pernah mengaku memberikan uang kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masing-masing senilai Rp500 miliar untuk dana kampanye.
"Saya membantah dan mengarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan selama ini yang ada di masyarakat, dan semua memegang ada di transkrip [wawancara], dan apa yang menjadi wawancara [dengan] saya," kata Sandiaga di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (14/08/2018).
Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan yang menyebutkan Sandiaga mengakui telah memberikan uang masing-masing sebesar Rp500 miliar kepada PAN dan PKS sebagai dana kampanye.
"Yang saya sampaikan itu jelas. Sesuai dengan best practice dan good governance," kata calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto tersebut.
Pada 12 Agustus lalu, Sandiaga telah membantah tuduhan bahwa dirinya membayar mahar agar terpilih menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2019. Tudingan ini dilontarkan oleh Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief tepat sehari sebelum pengumuman Sandiaga menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2019.
Selain membantah tuduhan itu, Sandiaga mengklaim bahwa dirinya berupaya untuk memastikan tidak ada mahar dalam proses kontestasi politik saat ini.
"Sekarang itu, kita harus pastikan tidak boleh ada lagi "hengki pengki" dalam politik. Masyarakat marah kalau ada "hengki pengki", masyarakat merasa dibohongi, tidak bisa lagi," kata Sandiaga.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom