Menuju konten utama

LSM Adukan Dugaan Pemberian Mahar Politik Sandiaga ke Polisi

“Kami berkonsultasi dengan kepolisian, apakah uang tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau tindak pidana perbankan,” kata Koordinator Masyarakat Pilpres Bersih Lisman Hasibuan.

LSM Adukan Dugaan Pemberian Mahar Politik Sandiaga ke Polisi
Sandiaga Uno, cawapres dari pasangan Prabowo menyapa awak media saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk jalani tes kesehatan di Jakarta, Senin (13/8/18). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - LSM Masyarakat Pilpres Bersih mengadukan kepada Polda Metro Jaya soal dugaan dana Rp1 triliun yang diberikan Sandiaga Uno dalam pemilihan menjadi cawapres. Kali ini pihaknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan membawa cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai barang bukti pengaduan.

“Kami berkonsultasi dengan kepolisian, apakah uang tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau tindak pidana perbankan,” kata Koordinator Masyarakat Pilpres Bersih Lisman Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).

Dia mengatakan adanya politik uang itu dilakukan ketika Sandiaga masih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang bersangkutan belum menanggalkan jabatannya saat mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Selain itu, alasan pihaknya mengadukan ke polisi lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung bertindak ketika cuitan Andi menjadi konsumsi publik.

“Kita sayangkan mengapa KPK diam. Karena ini merupakan suatu fakta yang telah dilontarkan Andi Arief,” jelas Lisman. Pihaknya juga meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut dengan memanggil Andi Arief maupun pihak yang menerima dana.

Kemudian, Masyarakat Pilpres Bersih menduga ada indikasi korupsi dalam dana yang disetor Sandiaga. Dia berpendapat harus ada laporan terkait uang yang diberikan Sandiaga. “Siapa di Indonesia, yang punya Rp1 triliun dan diberikan secara tunai?” ujar dia.

Menanggapi polemik mahar politik Sandiaga tersebut, Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra Habiburokhman menegaskan tidak ada indikasi pemberian mahar politik dari Sandiaga seperti yang dituduhkan Andi Arief ke PAN dan PKS.

"Tidak ada sama sekali mahar untuk PAN, PKS termasuk tidak juga untuk dana kampanye dan lain-lain. Soal dana kampanye akan dicari secara bersama-sama dengan cara-cara yang tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Habiburokhman menjelaskan kemungkinan terjadi miskomunikasi antara tim kecil. "Tapi tidak ada bukti apapun soal mahar seperti foto atau catatan transaksi perbankan sehingga hal tersebut hanya isu yang digoreng demi menyudutkan. Andi sendiri sudah merasa isu ini ditunggangi untuk kepentingan lain," tambahnya.

Diketahui, beredar kabar Sandiaga menyetor uang Rp500 miliar kepada PAN dan PKS agar kedua partai itu memilihnya sebagai calon wakil presiden. Andi Arief menulis di akun Twitter-nya pada 10 Agustus 2018 pukul 20.10 WIB, ia menyebutkan:

”Soal mahar ke PKS dan PAN masing-masing 500 M ini penjelasan saya: Sekjen Hinca, Waketum Syarif Hasan, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Amir Syamsudin mendapat penjelasan itu langsung dari tim kecil Gerindra Fadli Zon, Dasco, Prasetyo, dan Fuad Bawazier 8 Agustus 2018 pukul 16.00.”

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri