Menuju konten utama
Kekerasan Seksual

RUU TPKS Lamban, Tenaga Ahli KSP Singgung Kinerja Legislasi DPR

Ngabalin mengatakan tugas dari gugus tugas pemerintah soal RUU TPKS sudah selesai. Saat ini nasib RUU TPKS ada di tangan DPR.

RUU TPKS Lamban, Tenaga Ahli KSP Singgung Kinerja Legislasi DPR
Tenaga Ahli KSP Ali Mocthar Ngabalin. FOTO/ACEH.ANTARANEWS.COM

tirto.id - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang belum berlanjut. Ia menyebut isu RUU TPKS berada di tangan DPR.

“Kan draf sudah ada. Dibahas dengan pemerintah sudah. Tapi kita tahu tugas DPR, kan, soal legislasi," kata Ngabalin kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Ngabalin menegaskan pemerintah ingin agar RUU TPKS segera disahkan DPR sebagaimana sebagaimana instruksi Presiden Jokowi. Kini, pemerintah menunggu langkah DPR soal RUU TPKS.

“Presiden sudah jelas nyata pernyataannya. Jadi kita harap dalam waktu yang tidak terlalu lama DPR bisa cepat. Lalu mensahkan RUU itu. Sebab kekerasan seksual itu sangat berbahaya," kata Ngabalin.

Ngabalin menambahkan, “Tugas dari gugus tugas pemerintah sudah selesai. Menanti DPR.”

Hingga saat ini, kabar soal pembahasan RUU TPKS belum terdengar. Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong agar RUU TPKS segera diproses. Ia beralasan RUU ini penting disahkan demi melindungi korban kekerasan seksual.

Jokowi pun memandang kekerasan seksual kepada anak dan perempuan penting untuk segera ditangani.

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Selasa (4/1/2022).

Baca juga artikel terkait RUU TPKS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz