Menuju konten utama

RUU Tax Amnesty Akan Disahkan Esok

Draft persiapan pengesahan RUU Tax Amnesty sudah disipkan dan tinggal menunggu persetujuan fraksi pada pengesahan esok hari.

RUU Tax Amnesty Akan Disahkan Esok
Ketua komisi XIDPR Ahmadi Noor Supit (kiri). Antara Foto/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Ketua Komisi XI, Ahmadi Noor Supit optimistis jika Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty yang akan dibawa pada Rapat Paripurna DPR RI pada esok hari akan berjalan mulus.

Draft persiapan RUU Tax Amnesty sudah siap dan dalam proses menunggu persetujuan fraksi-fraksi.

“Draft persiapan sudah final dan selesai. Sehingga dapat dibawa menuju Paripurna esok hari, Selasa (28/62016), ujar Supit.

Supit juga menjelaskan jika mini fraksi yang selama ini terkesan keras, namun menyatakan clear, maka masalah telah selesai semua.

Supit memperkirakan penerimaan negara akan mengalami pemasukan sebesar Rp 165triliun pasca pengesahan RUU TA.

"Tapi kalau sudah dibuat pengampunan begini pemerintah harus kerja keras," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (27/6/2016).

Supit menjabarkan akan ada sejumlah dua persen untuk repatriasi tahap pertama, tiga bulan pertama deklarasi empat persen. Tiga bulan berikutnya yaitu tahap dua, tiga persen deklarasi enam persen. Tahap tiga lima persen deklarasi 10 persen.

"Unsur pengampunan tinggi sekali itu. Walaupun jika uang haram tetap sulit dilacak sumbernya," katanya.

Saat ini diketahui, Fraksi PDIP juga tengah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo,namun karena mayoritas fraksi sudah setuju pasti akan diambil keputusan esok hari.

"Kita tunggu PDIP dan PKS yang belum selesai,nanti liat nanti pandangan mini fraksi. Tapi tujuh dari 10 sudah diterima, tiga setuju tapi beri catatan, PDIP, PKS Demokrat," katanya.

Baca juga artikel terkait EKONOMI atau tulisan lainnya dari Rima Suliastini

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini