Menuju konten utama

Rumah Terduga Teroris di Solo Digeledah Densus 88

Densus 88 kembali menggeledah rumah terduga teroris. Kali ini, kediaman warga Banyuanyar, Solo menjadi sasarannya.

Rumah Terduga Teroris di Solo Digeledah Densus 88
Tim Densus Anti-Teror 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S di Jetis Wetan, Pedan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/12). Tim Densus Anti-Teror 88 Mabes Polri mengamankan terduga teroris berinisial S dengan barang bukti sebuah samurai dan buku-buku agama guna pengembangan aksi terorisme pelemparan bom molotov yang terjadi di wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Kota Surakarta pada Jumat (16/12/2016) telah menggeledah rumah dua warga terduga teroris di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, demikian informasi yang dilansir dari Antara.

Yang pertama digeledah polisi adalah rumah milik seseorang berinisial IS (33) di Kampung Dukuh RT 03 RW 06 Perumahan Syariah Banyuanyar Solo. Setelah itu rumah St (26), juga di Banyuanyar.

Sebelum menggeledah rumah IS, polisi menyisir dan mensterilkan lokasi agar masyarakat tidak bisa mendekati rumah yang akan digeledah itu. Dari sini, polisi menyita sebuah "compact disc" (CD), dua buah penutup muka, fotokopi surat nikah, dan beberapa buku.

Polisi lalu membawa sejumlah barang dari rumah terduga teroris dan kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi mengaku polisi setempat hanya membantu Densus 88 dalam menggeledah rumah terduga teroris itu.

"Kedua terduga teroris itu, ditangkap Densus 88 di Solo, pada Rabu (14/12) petang. Keduanya ditangkap karena melakukan teror pelemparan bom molotov di sebuah Alfamart Darung Seregan Solo dan Candi Resto Solo Baru Sukoharjo, beberapa waktu lalu," kata Agus.

Menurut dia, IS melemparkan bom molotov di Alfamart Serengan Solo, sedangkan St di Candi Resto Sukoharjo.

"Keduanya, kasusnya masih didalami Densus 88 Antiteror Mabes Polri," kata Agus.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari