Menuju konten utama

Rokok Elektrik Vape Bukan Jawaban untuk Berhenti Merokok

Rokok elektronik diduga juga memiliki zat yang berbahaya bagi kesehatan, sehingga tidak tepat sebagai pengganti terapi ketergantungan merokok.

Rokok Elektrik Vape Bukan Jawaban untuk Berhenti Merokok
Petugas kantor Bea dan Cukai memeriksa dan mendata cairan rokok elektrik (Vape Liquid) disalah satu outlet penjualan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/7/2018). ANTARA FOTO/Irfan Anshori

tirto.id - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto menilai rokok elektronik (vape) tidak dapat membantu seseorang berhenti merokok. Jenis rokok ini juga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

"Konferensi WHO pada tahun 2014 mengatakan tidak ada cukup bukti untuk menyatakan rokok elektronik dapat membantu berhenti merokok," kata Agus dalam konferensi pers bertajuk 'Fenomena Rokok Elektronik di Masyarakat: Ancaman atau Solusi?' di PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Selasa (14/5/2019).

Rokok elektronik diduga mengandung zat penyebab kanker seperti propylene glycol, gliserol, formaldehid, nitrosamin, meski di dalamnya tanpa TAR dan CO.

Kemudian, di dalamnya juga ada, bahan beracun penyebab iritasi, peradangan, dan kerusakan sel seperti logam berat, silikat, dan nanopartikel.

"ika vape untuk berhenti merokok, maka tidak boleh ada risiko penyakit berikutnya. Tapi ternyata hasil pengamatan, tetap ada risiko penyakit lain," ucap Agus.

Menurut dia, rokok elektrik ini juga tak memenuhi ketentuan terapi pengganti nikotin (NRT) yang disyaratkan oleh WHO pada 2003.

Ia menyebutkan rokok elektronik masih memiliki kandungan nikotin, zat yang memicu kecanduan. Padahal, katanya, persyaratan NRT mengharuskan seseorang berhenti merokok usai beralih ke alat lainnya. Sedangkan, kehadiran nikotin justru membuatnya sama dengan rokok konvensional.

Menurut dia, penggunaan alat NRT dilakukan dengan supervisi dan dibatasi pemakaiannya. Namun, penggunaan rokok elektronik justru bebas, sehingga meneruskan kebiasaan merokok di luar jenis konvensional.

"Kalau NRT harusnya dipakai 3 bulan berhasil tidaknya harus stop rokok. Kalau ini rokok konvensional berhenti, elektroniknya lanjut seumur hidup," ucap Agus.

Persyaratan lainnya, kata dia, NRT tak boleh menyebabkan penyakit lain atau yang lebih buruk dibanding rokok konvensional.

"Kenyataannya rokok elektronik justru masih menunjukkan adanya risiko penyakit," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait ROKOK ELEKTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali