Menuju konten utama

Rizieq Overstay di Arab: Mengapa Pemerintah yang Harus Memulangkan?

Dubes Indonesia untuk Arab Saudi membeberkan halangan yang diduga menyebabkan Rizieq belum bisa pulang, yaitu keharusan membayar denda overstay senilai Rp110 juta per orang.

Rizieq Overstay di Arab: Mengapa Pemerintah yang Harus Memulangkan?
Ribuan orang yang tergabung dalam ormas FPI dan juga Veteran TNI melakukan aksi long march dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/6). Mereka menuntut pemerintah untuk tidak meminta maaf kepada korban peristiwa tahun 1965 dan mendesak pemerintah waspada terhadap kebangkitan komunisme di Indonesia. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Rekonsiliasi usai Pilpres 2019 masih terus diupayakan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun, kubu Prabowo-Sandiaga mensyaratkan sejumlah hal, salah satunya meminta pemerintah memulangkan Rizieq Syihab ke Indonesia.

Tak hanya itu, syarat rekonsiliasi adalah harus menghentikan kriminalisasi para pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019, termasuk meminta dihentikannya narasi yang menstigma kelompok pendukung Prabowo sebagai radikal.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan soal syarat tersebut. Muzani berkata pihaknya tak ingin rekonsiliasi hanya menjadi ajang pencitraan saja, tetapi juga menghasilkan sesuatu yang penting bagi masyarakat. Bagi Prabowo, lanjut Muzani, yang terpenting adalah menghilangkan polarisasi di masyarakat akibat Pilpres 2019.

"Ya keseluruhan, bukan hanya itu [pemulangan Rizieq] tapi keseluruhan," ucap Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Syarat memulangkan Rizieq Syihab untuk mewujudkan rekonsiliasi ternyata tak ditanggapi serius kubu Jokowi-Ma'ruf. Mereka malah mempersilakan Rizieq untuk pulang dan mengklaim pemerintahan Jokowi tak pernah menghalangi Rizieq kembali ke tanah air.

Kepala Staf Kepresidenan yang juga Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menyatakan Rizieq yang seharusnya pulang sendiri ke tanah air karena pemerintah tak pernah meminta ia pergi ke luar negeri.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan, pergi, pergi sendiri, kok dipulangin, gimana, sih? Emangnya kami yang ngusir? kan, enggak," kata Moeldoko diikuti tawa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Selasa (9/7/2019).

Dalih Gerindra

Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi bisa menjadi tanda bahwa polarisasi di masyarakat akibat Pilpres 2019 sudah tak terjadi lagi.

Apalagi, bila pemerintah juga berjanji tak lagi mengkriminalisasikan pendukung Prabowo-Sandi, seperti ulama-ulama.

“Salah satu ulama yang masih bermasalah, kan, Rizieq, tentu dengan harapan kami, kan, tujuannya agar negara ini guyub, semua masalah selesai, selain ratusan pendukung kami masih ditahan, juga ulama-ulama yang masih bolak-balik dipanggil polisi," ucap Andre.

Mantan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga itu menyebut ada 'faktor x' yang menyebabkan perlunya bantuan pemerintah memulangkan Rizieq Syihab. Namun, Andre tak mau mengungkapkan maksud dari 'faktor x' itu.

"Nah, faktor x itu yang bisa menyelesaikan ya pemerintah," ucap Andre. "Gue enggak tahu, tanya Habib Rizieq sama pemerintah yang tahu lah."

Pengacara Rizieq yang juga Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mengatakan kliennya sudah lama ingin pulang ke Indonesia, bahkan sebelum ada wacana rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

Menurut Sugito, keinginan untuk bisa pulang itu selalu terkendala karena ada pencekalan. Sugito mengklaim, sudah tiga kali kliennya itu ingin pulang tapi selalu dicegah hingga akhirnya ia menjadi overstay di sana.

Sugito mengklaim Rizieq dicegah karena ada permintaan dari pihak tertentu di Indonesia. Untuk itulah, kata dia, perlu campur tangan pemerintah untuk memulangkan pentolan FPI itu tanah air.

"Ya enggak tahu lah [pihak tertentu] itu siapa, pokoknya katanya orang kuat di Indonesia. Sudah overstay, difitnah dengan bendera tauhid, ya, itu, kan, namanya [Rizieq] dikerjain," kata Sugito kepada reporter Tirto, Rabu (10/7/2019).

Sugito menepis bila Rizieq ketakutan pulang ke Indonesia karena kasus-kasus hukum yang menjeratnya. Rizieq memang bertolak ke Arab Saudi saat dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum. Rizieq menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita. Ia juga menjadi tersangka setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.

Dua kasus tersebut, baik chat mesum maupun penghinaan terhadap Pancasila, telah dihentikan kepolisian. Dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri, status tersangka pun gugur.

“Enggak ada [ketakutan], di Indonesia sudah di SP3, lainnya hanya sebagai saksi, masih penyelidikan. Urusan hukum Habib sudah clear, jadi jangan dibalik," jelas Sugito.

Denda Overstay Jadi Salah Satu Halangan

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membeberkan halangan yang diduga menyebabkan Rizieq tidak bisa kembali ke tanah air. Menurut Agus Maftuh halangan itu yakni keharusan membayar izin tinggal yang berlebih atau overstay karena izin tinggalnya sudah lama berakhir.

Kata Agus, Rizieq tinggal di Arab Saudi bersama empat orang lainnya sehingga harus membayar lebih dari Rp110 juta.

"Satu orang Rp110 juta. Kalau lima orang, tinggal kalikan saja," ujar Agus Maftuh saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).

Namun, menurut Agus Maftuh, Rizieq bisa pulang ke tanah air apabila tidak ada masalah hukum baik pidana atau perdata. Saat disinggung apakah ada masalah hukum Rizieq di Arab Saudi, ia tidak bisa memberi jawaban pasti.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan, KBRI hanya akan memberikan pendampingan jika ada masalah hukum," kata dia.

Menurut Agus Maftuh membayar denda memang sebuah aturan dari pemerintah Arab Saudi. Namun, ada juga yang bisa pulang gratis dengan mengikuti program amnesti masal dari Kerajaan Arab Saudi.

"Tapi itu belum tahu kapan program amnesti ini dibuka oleh Kerajaan Arab Saudi," ungkap dia.

Sugito membantah pernyataan Agus Maftuh itu. Ia mengklaim Rizieq sama sekali tak berniat menetap lama di sana. Bilapun akhirnya harus overstay dan membayar denda, Sugito heran kenapa kliennya tak ditahan Arab Saudi dan dideportasi.

"Biasanya kalau orang overstay ditahan dulu, bayar denda lalu dideportasi," ungkap Agus.

Jokowi Tak Perlu Khawatir

Kepulangan Rizieq ke Indonesia agaknya sedikit memberikan kekhawatiran terganggunya stabilitas politik dan keamanan, terutama pada periode pemerintahan Jokowi berikutnya. Kekhawatiran itu salah satunya seperti akan terjadi aksi-aksi massa berjumlah besar seperti Aksi Bela Islam atau Aksi Bela Ulama.

Kepulangan Rizieq memang sangat diharapkan para pendukungnya. Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno para pendukung Rizieq termasuk pula pendukung Prabowo-Sandiaga mengharapkan kekritisan Rizieq dalam menyoroti kebijakan-kebijakan yang akan diambil Jokowi di periode kedua nanti.

"Rizieq Imam besar FPI dan mendukung Prabowo. Kepulangannya tentu dianggap penting bagi para pendukungnya di bawah," kata Adi kepada reporter Tirto.

Adi meminta Jokowi tak perlu khawatir bila keberadaan Rizieq semakin membuat masyarakat terutama pendukung Prabowo-Sandi dan Rizieq Shihab lebih kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah Jokowi nantinya.

"Gak perlu khawatir, biarkan saja mereka mau kritis seperti apapun yang penting tertib," ujar Adi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz