Menuju konten utama

Rizieq Ahli Agama Dinilai MUI Bisa Meneliti Ucapan Ahok

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyatakan MUI menunjuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama untuk membahas dan meneliti ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.

Rizieq Ahli Agama Dinilai MUI Bisa Meneliti Ucapan Ahok
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyatakan MUI menunjuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai ahli agama untuk membahas dan meneliti ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.

"Karena beliau itu tamatan S1 dari Arab Saudi beliau juga doktor sehingga kami anggap menguasai," kata Ma'ruf saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/1/217).

Ia pun membenarkan ada surat dari MUI soal penunjukan Habib Rizieq sebagai ahli agama terkait ucapan Ahok itu.

"Saya tidak menandatangani surat itu, yang menandatangani salah satu pimpinan MUI, surat itu secara organisasi sah," katanya.

Ma'ruf juga menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI) dengan MUI sendiri.

"Tidak ada hubungan dan sangkut pautnya dengan MUI. MUI anggap jangan bawa-bawa atribut MUI dalam berbagai kegiatan GNPF-MUI," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu sudah melalui serangkaian proses di internal MUI.

"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," katanya.

Setelah dilakukan pembahasan di empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.

"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.

Ma'ruf menyatakan setelah pembahasan dalam pengurus harian kemudian lahir sikap dan pendapat keagamaan MUI yang menyimpulkan bahwa ucapan "dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51" itu mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri