Menuju konten utama

Rita Widyasari & Kutai Kartanegara yang Kaya SDA

Kutai Kartanegara dikenal sebagai kabupaten di Kalimantan Timur yang kaya sumber daya alam, seperti mineral, batubara dan migas.

Rita Widyasari & Kutai Kartanegara yang Kaya SDA
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) Ketua DPD Golkar Kaltim Rita Widyasari (kedua kiri) berbincang pedagang saat sidak ke pasar Pandansari di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/5). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan setelah Rita Widyasari, bupati kabupaten pemekaran itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) ini diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai kepala daerah.

Komisi antirasuah menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Rita disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saya jelaskan ya, bahwa ibu Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka itu betul,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017) malam.

Laode menuturkan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK, bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT). “Ini bukan OTT. Kasus lama ini sudah ada penyidikan sebelumnya," kata Laode.

Baca juga:KPK Resmi Tetapkan Rita Widyasari sebagai Tersangka Korupsi

Kabupaten Kaya Raya

Kutai Kartanegara dikenal sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang kaya sumber daya alam, di antaranya, mineral, batubara, minyak dan gas bumi (migas). Belum lagi keindahan alamnya yang dapat dioptimalkan menjadi objek wisata.

Data Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan, potensi migas daerah ini tersebar di Kecamatan Marangkayu, Muara Badak, Anggana, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Sementara, batubara tersebar hampir diseluruh kecamatan pada Formasi Kampung Baru, Balikpapan, Pulau Balang, sedikit pada Formasi Pamaluan, Formasi Haloq dan Formasi Batu Ayau.

Sedangkan sumber daya alam berupa emas berada di Pedulangan Emas, di Sungai Len Kecamatan Tabang. Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara juga memiliki kekayaan alam berupa pasir kuarsa yang berada di Kecamatan Marangkayu, Muara Badak, Samboja dan Muara Jawa. Serta pasir sungai yang berada di sepanjang Sungai Mahakam.

Berdasarkan data Kabupaten Kutai Kartanegara Dalam Angka 2017, daerah yang dimekarkan melalui Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 ini memiliki luas 27,263.1 km2 dengan populasi penduduk 735.016 jiwa dan jumlah Rumah Tangga 3.060.

Daerah ini terdiri dari 18 kecamatan, 44 kelurahan, serta 193 desa, dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 16.126. Dalam keuangan daerah tahun 2016, Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat mengelola Penanaman Modal Dalam Negeri Rp973 miliar, dan Penanaman Modal Asing Rp22,272 miliar.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat mencapai Rp6,47 triliun dan belanja daerah sebesar Rp8,38 triliun. Namun, APBD 2017 menurun menjadi Rp3,998 triliun. Anjloknya pendapatan Kutai Kartanegara ini dipicu menurunnya penerimaan dana bagi hasil industri migas di daerah tersebut.

Menyiasati hal tersebut, Rita Widyasari mulai menggalakkan sektor pariwisata untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Misalnya, Rita menginginkan agar Pulau Kumala yang berada persis di tengah Sungai Mahakam, Kota Tenggarong dapat menjadi destinasi wisata di daerah itu.

“Sejak adanya Jembatan Repo-repo menuju Pulau Kumala, warga yang berkunjung ke pulau wisata yang berada di tengah Sungai Mahakam, kawasan Tenggarong tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan,” kata Rita pada Juli 2016 seperti dikutip Antara.

Rita menambahkan “Geliat wisata Pulau Kumala semenjak adanya jembatan bagi pejalan kaki menuju pulau tersebut sangat menggembirakan, sehingga saya berharap dapat dijaga dan dirawat termasuk tempat wisata lainnya agar dikelola dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan PAD.”

Tak hanya itu, pada Oktober 2016, misalnya, Pemkab Kutai Kartanegara menjalin kerja sama dengan Republik Seychelles dalam hal pengembangan pariwisata dan budaya. Rita mengatakan pihaknya mendatangkan para ahli pembangunan potensi wisata dari Republik Seychelles untuk melakukan riset atau penelitian di daerah yang dipimpinnya itu.

“Para ahli dari berbagai negara itu nanti akan datang pada November 2016. Mereka yang berjumlah sekitar 5 sampai 10 orang akan memakai biaya sendiri dan kami hanya menyediakan 'home stay' di daerah penelitiannya,” kata Rita, seperti dikutip Antara.

Rita Widyasari terpilih menjadi Bupati Kutai Kartanegara selama 2 periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Pada periode pertama, Rita berpasangan dengan Gufron Yusuf, sementara di periode kedua (2016-2021) Rita berpasangan dengan Edi Damansyah.

Pada pilkada serentak 2018 mendatang, Rita Widyasari telah memantapkan diri untuk maju sebagai calon gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Rita bahkan menjadi calon tunggal dari Partai Golkar untuk Pilgub Kaltim 2018. Namun, sebelum laga dimulai, komisi antirasuah menetapkannya sebagai tersangka gratifikasi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUPATI KUTAI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maulida Sri Handayani