tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan tambahan anggaran Rp150 triliun yang ditujukan program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Corona atau Covid-19. Sri Mulyani menyatakan tambahan uang ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya kredit bermasalah bahkan berujung macet.
“Ini masih terus didesain dalam rangka untuk memberikan jaminan bagi sektor keuangan agar mereka mampu dan mau melakukan restrukturisasi sehingga non performing loan (NPL) tidak menyebabkan aliran kredit dimatikan,” ucap Sri Mulyani dalam siaran live di akun Youtube Kemenkeu RI, Rabu (1/4/2020).
Sri Mulyani menyatakan tambahan uang Rp150 triliun ini masuk dalam paket tambahan pengeluaran pemerintah di luar APBN 2020 untuk mengatasi dampak Corona. Nilai Rp150 triliun ini pun masuk dalam total Rp405,1 triliun yang menyebabkan defisit anggaran membengkak menjadi 5,07 persen.
Namun, dalam data yang diterbitkan Kemenkeu, belum ada kejelasan berapa porsi dari Rp150 triliun itu bakal ditujukan penyelamatan sektor keuangan dan sektor lainnya. Namun dalam data itu terdapat keterangan tambahan bahwa alokasi ini termasuk stimulus ultra mikro.
Yang pasti, Sri Mulyani menyatakan Rp150 triliun itu bakal dikucurkan untuk mempertahankan keberadaan pelaku usaha di sektor riel.
“Dilaksanakan melalui PMN, penempatan investasi pemerintah atau kegiatna penjaminan skema oleh pemerintah. Desainnya terus kita sempurnakan,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi. Ia telah meminta OJK menyiapkan skema dan langkah tegas untuk menyeleksi lembaga keuangan mana yang bisa memperoleh fasilitas ini. Salah satunya memiliki track record baik.
“Nanti ada rambu safeguard. Ini menyangkut keuangan negara maka kita lihat reputasi dan integritas. Terutama pelaku usaha yang memanfaatkan ini secara tidak bertanggung jawab,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana