Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK 2023 Tenaga Kesehatan Pemda DI Yogyakarta

Pemda DI Yogyakarta telah merilis rincian formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 dan daftar syarat yang harus dipenuhi pelamar.

Rincian Formasi PPPK 2023 Tenaga Kesehatan Pemda DI Yogyakarta
ilustrasi PPPK Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

tirto.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah mengumumkan rencana pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2023. Lowongan PPPK dibuka untuk 106 formasi. Pendaftaran dilakukan melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai 20 September hingga 19 Oktober 2023.

Kebutuhan PPPK 2023 di DIY dibagi atas formasi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Formasi kebutuhan khusus diisi oleh pelamar dengan kriteria eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga Non-ASN di Pemda DIY. Formasi kebutuhan umum yakni pelamar di luar kriteria tersebut.

Pengadaan PPPK 2023 di DIY dibuka untuk tenaga kesehatan (nakes). Informasi tentang rekrutmen ini tertuang melalui surat pengumuman Pemda DIY Nomor 819/7503.

Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Pemda DIY

Kebutuhan formasi PPPK 2023 untuk tenaga kesehatan di DIY mencapai 104 orang. Alokasi formasi diambil melalui formasi umum 20 orang dan formasi khusus 84 orang. Daftar formasi PPPK beserta penempatannya sebagai berikut:

  • Ahli Muda - Dokter Spesialis Anak: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Muda - Dokter Spesialis Anestesiologi Dan Terapi Intensif: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Muda - Dokter Spesialis Bedah: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Muda - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Atau Psikiatri: RS Jiwa Ghrasia (2 Orang)
  • Ahli Muda - Dokter Spesialis Obstetri Dan Ginekologi: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Muda - Dokter Spesialis Patologi Klinik: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Muda - Dokter Spesialis Radiologi: RS Jiwa Ghrasia (2 Orang)
  • Ahli Pertama - Apoteker: RS Paru Respira Yogyakarta (4 Orang)
  • Ahli Pertama - Dokter: RS Jiwa Ghrasia (3 Orang)
  • Ahli Pertama - Dokter: RS Paru Respira Yogyakarta (2 Orang)
  • Ahli Pertama - Dokter Gigi: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Entomolog Kesehatan: Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Fisikawan Medis: RS Paru Respira Yogyakarta (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan Kerja: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan Kerja: RS Paru Respira Yogyakarta (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Perawat: RS Jiwa Ghrasia (9 Orang)
  • Ahli Pertama - Perekam Medis: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Perekam Medis: RS Paru Respira Yogyakarta (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Dinkes DIY (5 Orang)
  • Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan:RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: RS Paru Respira Yogyakarta (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Psikologi Klinis: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis: Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Dinkes Diy (1 Orang)
  • Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Terampil - Asisten Apoteker: RS Paru Respira Yogyakarta (4 Orang)
  • Terampil - Fisioterapi: RS Paru Respira Yogyakarta (1 Orang)
  • Terampil - Nutrisionis: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Terampil - Okupasi Terapis: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)
  • Terampil - Perawat: Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Dinkes DIY (1 Orang)
  • Terampil - Perawat: RS Jiwa Ghrasia (29 Orang)
  • Terampil - Perawat: RS Paru Respira Yogyakarta (5 Orang)
  • Terampil - Perekam Medis: RS Jiwa Ghrasia (2 Orang)
  • Terampil - Perekam Medis: RS Paru Respira Yogyakarta (1 Orang)
  • Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Dinkes Diy (9 Orang)
  • Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: RS Jiwa Ghrasia (2 Orang)
  • Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: RS Paru Respira Yogyakarta (2 Orang)
  • Terampil - Radiografer: RS Paru Respira Yogyakarta (2 Orang)
  • Terampil - Teknisi Elektromedis: Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinkes DIY (1 Orang)
  • Terampil - Teknisi Elektromedis: RS Jiwa Ghrasia (1 Orang)

Persyaratan Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2023 Pemda DIY

Pada rekrutmen PPPK 2023 Pemda DIY untuk tenaga kesehatan telah ditetapkan sejumlah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Dokumen ini dipindai untuk selanjutnya dilampirkan ketika mendaftar di portal ASN Karier.

Berikut semua dokumen persyaratan tersebut:

  • Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (wajib);
  • Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya (wajib);
  • Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (wajib);
  • Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (wajib);
  • Ijazah dan transkrip nilai akademik asli (wajib);
  • Surat Keterangan telah bekerja paling sedikit 2 tahun (wajib);
  • Surat keterangan sehat tertanggal September 2023 dari fasilitas kesehatan pemerintah/swasta (optional jika diminta oleh aplikasi SSCASN);
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah: a) Surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah. b) Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas (wajib);
  • Dokumen wajib tambahan Surat Tanda Registrasi (STR) jika dipersyaratkan pada masing-masing formasi dan kualifikasi pendidikan (wajib).

Tahapan Pendaftaran PPPK DIY 2023

Berikut ini cara daftar PPPK DIY secara online melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN):

1. Pendaftaran Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di daftar-sscasn.bkn.go.id;
  • Klik buat akun;
  • Klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera;
  • Pengecekan identitas;
  • Melengkapi data;
  • Pengecekan ulang data;
  • Pendaftaran Selesai;
  • Cetak kartu informasi akun.

2. Pengisian Biodata

3. Pemilihan Jenis Formasi

4. Mendaftar Formasi

5. Unggah Dokumen

6. Resume

7. Cetak Kartu Pendaftaran CASN

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023 seluruh Indonesia telah dilakukan revisi oleh BKN. Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023 selengkapnya yang terbaru:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora