Menuju konten utama

Formasi PPPK 2023 untuk Penyandang Disabilitas dan Syaratnya

Daftar lengkap formasi PPPK 2023 khusus penyandang disabilitas dan syaratnya.

Formasi PPPK 2023 untuk Penyandang Disabilitas dan Syaratnya
Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

tirto.id - Pemerintah telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi CASN 2023. Penyandang disabilitas pun dapat ikut melamar sesuai dengan persyaratan dan formasi yang tersedia.

PendaftaranPPPK 2023 dibuka pada 20 September - 9 Oktober 2023. Proses pendaftaran dilakukan secaraonlinedi situs resmihttp://sscasn.bkn.go.id/.

Pada seleksiCASNtahun ini,PPPKmenjadi prioritas dengan mendapatkan alokasi formasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496. Sebanyak 493.634 formasi akan dialokasikan untuk instansi pemerintah daerah, sedangkan 49.959 formasi akan ditempatkan di instansi pemerintah pusat.

Beberapa instansi pemerintah diketahui membuka lowongan formasi yang bisa dilamar oleh penyandang disabilitas. Para pelamar pun diimbau untuk memperhatikan setiap syarat pendaftaran serta pilihan formasi yang disediakan.

Syarat PPPK 2023 untuk Penyandang Disabilitas

Seleksi PPPK 2023 mencantumkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipatuhi oleh semua pelamar tanpa terkecuali. Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh pelamar penyandang disabilitas.

Berikut syarat khusus PPPK 2023 bagi penyandang disabilitas:

1. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

2. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:

  • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
3. Dalam hal pelamar seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun anggaran 2023 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru bahasa Indonesia atau JF guru bahasa Inggris.
  • Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  • Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.

Formasi untuk Penyandang Disabilitas PPPK 2023

Sejumlah instansi pemerintah membuka formasi PPPK untuk posisi/jabatan yang berbeda-beda bagi penyandang disabilitas. Pelamar dapat mengikuti seleksi PPPK 2023 di salah satu provinsi dengan memilih instansi dan formasiyang diminati.

Misalnya di lingkungan Pemprov Jawa Timur dan Riau, keduanya membuka lowongan jabatan yang bisa diisi oleh penyandang disabilitas dengan syarat yang sudah ditentukan.

A. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Terdapat tujuh instansi di lingkungan Pemprov Jawa Timur yang membuka formasi bagi penyandang disabilitas. Total ada 14 formasi yang tersedia, berikut rinciannya:

1. Badan Pendapatan Daerah

Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 1 formasi

2. Badan Penelitian dan Pengembangan

Ahli Pertama - Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi: 1 formasi

3. Badan Penghubung Daerah

Ahli Pertama - Pamong Budaya: 3 formasi

4. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Ahli Pertama - Statistisi: 2 formasi

5. Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Ahli Pertama - Statistisi: 1 formasi
  • Terampil - Arsiparis: 1 formasi
6. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Ahli Pertama - Pengembang Kewirausahaan: 1 formasi

7. Dinas Pendidikan

  • Terampil - Asisten Perpustakaan: 2 formasi
  • Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan: 2 formasi
Informasi lebih lengkap mengenai formasi dan syarat PPPK 2023 di Pemprov Jawa Timur, klik tautan berikut: PPPK 2023 Pemprov Jatim

B. Pemerintah Provinsi Riau

Pemprov Riau menyediakan tiga formasi yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas, yaitu:

1. Ahli Pertama - Arsiparis: 1 formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Arsiparis
  • D4 Arsiparis
  • S1 Ilmu Pemerintahan
  • S1 Ilmu Ekonomi
  • S1 Ekonomi
2. Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana: 1 formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 dan D4 Ilmu Kesehatan Masyarakat
  • S1 dan D4 Ilmu Administrasi
  • S1 dan D4 Manajemen Bencana
  • S1 dan D4 Teknik Lingkungan
  • S1 dan D4 Sosiologi
  • S1 dan D4 Planologi
  • S1 dan D4 Arsitektur
  • S1 dan D4 Manajemen
  • S1 dan D4 Geografi
  • S1 dan D4 Teknik Sipil
  • S1 dan D4 Psikologi
  • S1 dan D4 Ilmu Kesejahteraan Sosial
  • S1 dan D4 Ilmu Hukum
  • S1 dan D4 Teknik Geologi
  • S1 dan D4 Statistik
  • S1 dan D4 Ekonomi Pembangunan
3. Terampil - Arsiparis: 1 formasi

Kualifikasi pendidikan:

  • D3 Kearsipan
  • D3 Sistem Informasi
  • D3 Teknik Informatika
  • D3 Sekretaris
  • D3 Ilmu Perpustakaan
  • D3 Manajemen Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Sejarah
Informasi lebih lengkap mengenai formasi dan syarat PPPK 2023 di Pemprov Riau, klik tautan berikut: PPPK 2023 Pemprov Riau

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari