tirto.id - Contoh format surat keterangan aktif kerja perlu diketahui oleh calon peserta seleksi PPPK 2023 yang akan melakukan pendaftaran pada 20 September hingga 9 Oktober 2023 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Salah satu syarat dokumen yang harus diunggah ketika melakukan pendaftaran PPPK 2023 adalah surat keterangan aktif kerja minimal dua tahun. Syarat dokumen lainnya juga diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi penerima.
Berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Pada seleksi CASN 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa akan ada 543.393 formasi untuk PPPK yang terbagi menjadi tiga jenis jabatan yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi tersebut akan diserap oleh 596 instansi yang terdiri dari 72 Kementerian dan lembaga, 33 pemerintah Provinsi, dan 491 pemerintah Kabupaten/Kota.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2023
Sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2023, calon peserta seleksi perlu memenuhi sejumlah syarat pendaftaran. Berdasarkan dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) PPPK 2023, berikut ini adalah syarat pendaftaran PPPK 2023:
- Peserta seleksi berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Peserta seleksi tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Peserta seleksi tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, dan POLRI.
- Peserta seleksi tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
- Peserta seleksi tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Peserta seleksi memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Peserta seleksi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Pelamar memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Format Surat Keterangan Aktif Kerja PPPK 2023
Surat keterangan aktif kerja PPPK 2023 adalah surat dengan format yang menerangkan bahwa seseorang atau peserta seleksi telah bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja paling singkat 2 tahun secara terus menerus.
Surat dilengkapi dengan kop atau kepala surat masing-masing instansi. Kemudian diberi judul dengan “Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Instansi Pemerintah dengan Memiliki Masa Kerja Paling Singkat 2 Tahun Secara Terus Menerus”. Lalu, pada bagian bawah judul diberikan nomor surat.
Setelah itu isi surat adalah biodata atasan dan jabatan serta unit kerja yang menerangkan bahwa benar calon peserta PPPK 2023 telah memiliki pengalaman kerja sebagaiamana dimaksud sebelumnya.
Pada bagian penutup diterangkan dengan jelas berapa lama calon peserta PPPK 2023 bekerja di instansi tersebut dijelaskan dalam hitungan tahun dan bulan sejak terhitung tanggal awal bekerja.
Di bagian kanan bawah, atasan membubuhkan tanda tangan beserta nama lengkap dan stempel atau cap unit kerja.
Contoh format surat keterangan aktif kerja PPPK 2023 dapat diakses dengan mengklik link berikut ini:
Link contoh surat keterangan aktif kerja PPPK 2023
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023
Berdasarkan surat BKN nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 16 September 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran PPPK 2023 terbaru.
- 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September - 9 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September - 12 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 13 - 16 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 17 - 19 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 17 - 21 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 20 - 26 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 27 - 29 Oktober 2023: Penarikan data final
- 30 Oktober - 2 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- 3 - 6 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- 8 November - 2 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- 13 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- 28 November - 7 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- 4 - 13 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
- 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
- 13 Januari - 11 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari