Menuju konten utama

Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Ridwan Kamil menilai pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Rizieq jadi biang kerumunan di sejumlah lokasi.

Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pandangannya soal kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat menyambut kedatangan Rizieq Shihab. Ia menyatakan kerumunan tersebut disebabkan oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Emil menilai pernyataan Mahfud menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.

Emil menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanya kepala daerahnya saja, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Kan, seharusnya ini bupati tempat bandara yang banyak [massa] itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," tegas Emil.

Emil sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan, Emil mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) lalu di Megamendung, Bogor.

Sebelum Rizieq kembali ke Indonesia, Mahfud mempersilakan masyarakat untuk menjemput pentolan FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta. "Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (9/10/2020).

Baca juga artikel terkait KASUS KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan