tirto.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menyebut proses pembinaan ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu akan diambil alih Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Kamis (6/7/2023).
Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil menyadari Ponpes Al-Zaytun telah meresahkan masyarakat. Ia memastikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah ditangani kepolisian.
"Sesuai harapan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Jadi pimpinannya, Panji Gumilang sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim Polri," kata dia.
Oleh karena itu, Emil meminta masyarakat agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus itu kepada kepolisian.
"Aset-asetnya (Al Zaytun) kemungkinan sudah dibekukan," kata dia.
Emil menyatakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Ia bilang tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila.
"Kemudian dalam keislaman kita sudah sepakat bahwa kita ini ahlussunah wal jama'ah, jadi tidak boleh ada fatwa-fatwa, fikih-fikih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan kita," ujar dia.
Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan pada Selasa, 4 Juli 2023. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam pada Senin, 3 Juli 2023.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa.
Penyidik selanjutnya akan melengkapi barang bukti untuk memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.
Dalam perkara ini, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor.
Ponpes Al-Zaytun di Indramayu dan Panji Gumilang menuai sorotan dari publik beberapa bulan ini lantaran praktik keagamaan yang dianggap menyimpang. Praktik keagamaan itu viral di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saf salat yang berjarak dan perempuan diperbolehkan berada di saf depan.