Menuju konten utama

RI Habiskan Rp569 Triliun untuk Belanja Mitigasi Perubahan Iklim

Rata-rata belanja pemerintah pusat untuk perubahan iklim adalah Rp81,3 triliun setiap tahun, atau kurang lebih 3,5 persen dari APBN.

RI Habiskan Rp569 Triliun untuk Belanja Mitigasi Perubahan Iklim
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Boby Wahyu Hernawan, dalam media gathering Peran Kementerian Keuangan dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim, Rabu (29/5/2024). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana Rp569 triliun untuk belanja mitigasi perubahan iklim. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Boby Wahyu Hernawan, dalam diskusi 'Peran Kementerian Keuangan dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim', Rabu (29/5/2024).

"Rata-rata kumulatif realisasi belanja perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016-2022 itu sudah mencapai Rp569 triliun," kata Boby.

Secara rinci, rata-rata belanja pemerintah pusat untuk perubahan iklim adalah Rp81,3 triliun setiap tahun, atau kurang lebih 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Boby juga menjelaskan, pemerintah fokus untuk penanganan perubahan iklim dan persentase anggaran sebesar 3,5 persen dari APBN tergolong sudah cukup baik, dibanding negara lain yang masih sekitar 2 persen.

"Ini sudah cukup bagus, Pemerintah Indonesia dalam menangani program iklim tentunya masih bisa ditingkatkan kemudian komponen yang mitigasi adaptasi, kemudian benefit," ucapnya.

Di sisi lain, kebutuhan pendanaan aksi mitigasi perubahan iklim berdasarkan Biennial Update Reports (BUR-3) untuk tahun 2018-2030 adalah sebesar Rp4.002,44 triliun atau rata-rata Rp307,88 triliun setiap tahun.

Sementara total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi dan co-benefit) untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp217,83 triliun atau rata-rata Rp43,57 triliun setiap tahun. Sehingga APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.

Lebih detail, sebesar 58,4 persen atau Rp332,84 triliun dari belanja mitigasi perubahan iklim digunakan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca terhadap baseline (industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi).

Kemudian, sebesar 37,6 persen atau Rp214,2 triliun digunakan untuk penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi (air dan kesehatan).

Sedangkan, 3,9 persen atau Rp22,4 triliun digunakan untuk output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan (kehutanan pertanian, kelautan dan pesisir).

Kebijakan melalui penggelontoran dana mitigasi diposisikan untuk mengurangi kerugian akibat perubahan iklim sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan sektor-sektor yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Baca juga artikel terkait PERUBAHAN IKLIM atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri