Menuju konten utama

Respons Muhadjir soal Mahasiswi PPDS Kedokteran Undip Bunuh Diri

Muhadjir Effendy turut menanggapi meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Respons Muhadjir soal Mahasiswi PPDS Kedokteran Undip Bunuh Diri
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan sambutan saat silaturahmi Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, turut buka suara terkait meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari dengan cara bunuh diri. Ia pun mendorong Kementerian Kesehatan dan institusi kesehatan untuk segera menerapkan Undang-undang Kesehatan.

Muhadjir menjelaskan, Undang-undang Kesehatan menempatkan posisi Pemerintah menjadi lebih kuat untuk mengevaluasi Program Pendidikan Dokter.

"Sekarang kan ada Undang-undang yang baru, Undang-undang Kesehatan yang baru kan posisi Pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktik-praktik seniority complex," kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Muhadjir menyebut, kultur perundungan sangat lekat dengan sistem pendidikan yang memiliki struktur senioritas. Dia juga menjelaskan bahwa profesi dokter tidak bisa menghindari lepas dengan kultur senioritas karena uji kompetensi harus dilakukan oleh dokter senior.

"Disitulah senioritas pasti berlaku, cuma memang harus ada etika, ada norma-norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," katanya.

Sebelumnya, Aulia Risma Lestari ditemukan pada Senin (12/8/2024) dengan kondisi tergeletak tak bernyawa di kamar indekosnya yang terletak di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan informasi meninggalnya dokter muda yang sedang menempuh pendidikan spesialis dan berpraktik di RSUP Dr Kariadi.

Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan sejumlah petunjuk bahwa korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat pelemas otot ke tubuhnya sendiri. Namun, terkait dugaan perundungan yang menjadi penyebab korban nekat bunuh diri, kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Itu masih kita cek benar atau tidak,” kata Andika, Rabu (14/8/2024) malam.

Baca juga artikel terkait BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang