Menuju konten utama

Respons LBH Papua soal Lenis Kogoya yang Ancam Pengganggu Jokowi

Lenis Kogoya mengatakan dirinya akan bertindak tegas jika ada pihak yang ingin melengserkan Presiden Joko Widodo sebelum masa jabatannya berakhir.

Respons LBH Papua soal Lenis Kogoya yang Ancam Pengganggu Jokowi
Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya di halaman Istana Negara. (Bayu Prasetyo)

tirto.id - Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya berpendapat dirinya akan bertindak tegas jika ada pihak yang ingin melengserkan Presiden Joko Widodo.

“Kepemimpinan Jokowi itu dipilih oleh rakyat, suara hati rakyat, suara keluhan orang [...]. Berarti rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke kasih waktu lima tahun dia (Jokowi) kerja. Jangan ganggu!" ucap Lenis dalam diskusi daring berjudul 'Membongkar Akar-Akar Rasisme, Rabu (10/6/2020).

Ia menambahkan, "Kalau lima tahun ke depan ini ada berani ganggu atau berani mau jatuhkan, melecehkan, itu berhadapan dengan kepala suku. Dan saya siap titik darah keluar di saat itu. Siapapun (pengganggu)," sambung Lenis.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua itu juga mengklaim pernyataan itu dilontarkan di depan bapaknya, seperti sumpah.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay menilai pernyataan Lenis merupakan pendapat pribadi.

"Itu pendapat pribadi, bukan dia mewakili orang Papua. Karena orang Papua tidak pernah berikan dia rekomendasi untuk dia bicara atas nama orang Papua," tutur Emanuel ketika dihubungi Tirto, Rabu (10/6).

Menurut dia, Lenis tak berkapasitas sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua, bisa saja pernyataan Lenis mewakili anggota instansi yang dipimpinnya.

"Sampai hari ini, Papua terkelompok dalam suku, bukan lembaga. Artinya pimpinan lembaga berbeda dengan pimpinan suku," jelas Emanuel.

Bila Lenis betul mewujudkan ungkapannya, maka tindakan itu akan dibingkai secara hukum pula, kata Emanuel.

Emanuel mencontohkan, kalau memukul orang lain itu disebut penganiayaan. Jika memukul hingga menghilangkan nyawa, maka termasuk pembunuhan.

"Melalui pernyataannya (Lenis) secara terbuka dan bila dilakukan, itu termasuk kategori tindakan berencana," kata Emanuel.

Baca juga artikel terkait TAPOL PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz