Kasus Riki, yang divonis karena dituduh menyebar SARA hanya karena mengunggah foto Bintang Kejora di media sosial, jadi bukti bahwa orang Papua sulit berekspresi baik di dunia nyata maupun maya.
Sayang Mandabayan yang membawa ribuan bendera bintang kejora kecil menyimpulkan kasusnya kriminalisasi belaka. Toh tuduhan makar tak terbukti di persidangan.