Menuju konten utama

Respons Komisioner Ada Panelis Capim Jadi Pengacara Kasus KPK

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief angkat bicara mengenai posisi Luhut Pangaribuan yang dilantik sebagai panelis Capim KPK 2019-2023 yang bertugas dalam tahapan seleksi berikutnya.

Respons Komisioner Ada Panelis Capim Jadi Pengacara Kasus KPK
Kuasa hukum TKN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Luhut Pangaribuan selaku Termohon meninggalkan ruang sidang seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

tirto.id - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief angkat bicara mengenai posisi Luhut Pangaribuan yang dilantik sebagai panelis Capim KPK yang bertugas dalam tahapan seleksi berikutnya.

Sebagai informasi pansel Capim KPK menunjuk Luhut Pangaribuan dan Sosiolog Meutia Gani Rahman sebagai panelis ahli dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK. Luhut Pangaribuan saat ini jadi pengacara tersangka korupsi Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang ditangani KPK.

Syarief yang juga maju lagi dalam seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak mempermasalahkan posisi Luhut yang menjadi panelis sebab pemilihan panelis merupakan wewenang Pansel.

Namun, ia memandang pansel sebaiknya memilih orang yang tidak berhubungan dengan pihak berperkara.

"Itu tergantung penilaian dari pansel, tapi kalau misalnya baiknya seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkasus di KPK," kata Syarief ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

"Menurut saya seperti itu tapi ya kembali lagi itu hak dr pansel," lanjut Syarif.

Syarif juga memandang, Luhut bisa bersikap objektif dalam bersikap. Namun, ia memandang seharusnya ada pakar lain yang bisa dipilih sebagai narasumber. Namun, semua itu merupakan wewenang pansel dan ia tidak mau ikut campur.

"Kita tidak hidup di dalam ruangan hampa, apakah hanya itu pakar yang bisa diundang? Kan banyak banget juga pakar yang lain," ujar Syarief

"Tetapi ya itu sekali lagi itu hak pansel. Saya nggak bisa ikut campur tangan," imbuh dia.

Syarief juga enggan mengomentari banyak pansel yang berafiliasi dengan kepolisian. Ia tidak mau dianggap berpihak dengan berkomentar soal pansel.

"Saya ndak bisa komentar soal capim, karena saya kemarin ikut tes. Jadi [nanti] disangka, ndak bisa memberikan penilaian objektif," ujar dia.

Saat ini Syarief dinyatakan tak lolos dalam tahapan seleksi Capim KPK. Tes terakhir yang diikutinya yakni profil assesment. Saat ini capim KPK yang lolos sebanyak 20 orang, dari sebelumnya 40 orang.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali