tirto.id - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menunjuk dua nama untuk menjadi panelis uji publik capim KPK. Dua nama itu adalah Luhut Pangaribuan dan Meutia Gani Rahman.
Ketua pansel KPK Yenti Garnasih tidak mau menjelaskan secara rinci terkait pemilihan kedua nama tersebut. Awalnya, dia bahkan menutup-nutupi.
"Oh dua nama panelis, satu akademisi, satu sosiolog. Kita tuh sebetulnya masih merahasiakan nama itu, agar beliau berdua tidak didekati oleh capim," kata Yenti di Rumah Sakit Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Ketika ditanyakan lebih jauh, Yenti hanya menyebut kedua orang itu dipilih karena keahliannya. Namun, dia tak membeberkan mengapa kedua itu dipilih dibanding banyaknya ahli hukum dan sosiologi lainnya.
"Kita boleh transparan, tapi tidak boleh telanjang. Nah, transparansinya ya udah berdasarkan rapat-rapat yang kita adakan pada dasarnya kita memilih, satu perwakilan dari akademisi, satu perwakilan sosiolog," tegas Yenti.
Luhut diketahui masih menjabat sebagai kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Emirsyah sudah ditetapkan dan ditahan KPK karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Sedangkan Meutia pernah berpengalaman sebagai panelis di debat Pilkada DKI 2017.
Pansel KPK juga menutup diri ketika ditanyakan soal calon-calon mana saja yang digugurkan demi memilih kedua orang tersebut. Menurut pansel, hal itu tidak terlalu penting dibeberkan pada publik.
"Gak ada, saya gak mau jawab siapa, pokoknya sudah dua nama ya," tegas anggota pansel lainnya, Hendardi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri