Menuju konten utama

Advokat Luhut Pangaribuan & Sosiolog Meutia Jadi Penguji Capim KPK

Pansel capim KPK akan melaksanakan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 dengan panelis yakni pengacara Luhut Pangaribuan dan sosiolog Meutia Gani Rahman.

Advokat Luhut Pangaribuan & Sosiolog Meutia Jadi Penguji Capim KPK
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Hamdi Moeloek (kedua kiri) dan Mualimin Abdi (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan uji publik pada 27-29 Agustus 2019. Mereka juga sudah menetapkan dua nama menjadi panelis uji publik.

Menurut anggota pansel capim KPK, Al Araf, salah satu dari dua nama tersebut aktif sebagai pengacara.

Berdasar penelusuran, satu nama bernama Luhut Pangaribuan memang berprofesi sebagai pengacara dan pernah menjadi anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di Mahkamah Konstitusi saat sengketa gugatan Pilpres beberapa waktu lalu.

"Meutia Gani Rahman sama Luhut Pangaribuan. Bu Meutia kan sosiologi anti korupsi ya, concern dalam isu korupsi dan 4 tahun lalu juga ikut. Pak Luhut pakar hukum pidana, semua orang tahu sehingga dia memiliki kompetensi," kata Al Araf di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Sedangkan nama Meutia terkenal sebagai sosiolog dari Universitas Indonesia. Dia juga pernah terlibat dalam debat Pilkada DKI 2017 lalu sebagai panelis.

Al Araf menambahkan, uji publik nantinya akan dilakukan secara terbuka. Uji publik tersebut akan saling berkesinambungan dengan wawancara dan juga tes kesehatan hari ini.

Ada 20 nama yang mengikuti tes kesehatan. Beberapa yang sempat menjadi sorotan adalah capim dari institusi Polri yang dianggap beberapa pihak, harus dicek latar belakangnya.

"Memang proses tes kesehatan akan juga menjadi bagian pengecekan uji publik dan wawancara. Jadi nanti akan dinilai dari variabel itu untuk melihat 20 nama yang ada. Sama seperti profile asessment, rekam jejak tetap dilihat dalam menjaring 20 nama," tegas Al Araf.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri