tirto.id - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan uji publik pada 27-29 Agustus 2019. Mereka juga sudah menetapkan dua nama menjadi panelis uji publik.
Menurut anggota pansel capim KPK, Al Araf, salah satu dari dua nama tersebut aktif sebagai pengacara.
Berdasar penelusuran, satu nama bernama Luhut Pangaribuan memang berprofesi sebagai pengacara dan pernah menjadi anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di Mahkamah Konstitusi saat sengketa gugatan Pilpres beberapa waktu lalu.
"Meutia Gani Rahman sama Luhut Pangaribuan. Bu Meutia kan sosiologi anti korupsi ya, concern dalam isu korupsi dan 4 tahun lalu juga ikut. Pak Luhut pakar hukum pidana, semua orang tahu sehingga dia memiliki kompetensi," kata Al Araf di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sedangkan nama Meutia terkenal sebagai sosiolog dari Universitas Indonesia. Dia juga pernah terlibat dalam debat Pilkada DKI 2017 lalu sebagai panelis.
Al Araf menambahkan, uji publik nantinya akan dilakukan secara terbuka. Uji publik tersebut akan saling berkesinambungan dengan wawancara dan juga tes kesehatan hari ini.
Ada 20 nama yang mengikuti tes kesehatan. Beberapa yang sempat menjadi sorotan adalah capim dari institusi Polri yang dianggap beberapa pihak, harus dicek latar belakangnya.
"Memang proses tes kesehatan akan juga menjadi bagian pengecekan uji publik dan wawancara. Jadi nanti akan dinilai dari variabel itu untuk melihat 20 nama yang ada. Sama seperti profile asessment, rekam jejak tetap dilihat dalam menjaring 20 nama," tegas Al Araf.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri