Menuju konten utama

Respons Kemenkumham Soal Temuan Sel Mewah Setya Novanto

Kemenkumham klaim tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada Setya Novanto, Nazzarudin dan Djoko Susilo di Lapas Sukamiskin.

Respons Kemenkumham Soal Temuan Sel Mewah Setya Novanto
Komisioner Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala (kiri depan) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Liberti Sitinjak (kedua kiri depan) melakukan peninjauan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan/NA/pd

tirto.id - Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto, merespons berita yang beredar bahwa kondisi sel Setya Novanto, Nazaruddin, dan Djoko Susilo ditemukan memiliki banyak fasilitas. Temuan ini terungkap pasca Komisioner Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala melakukan inspeksi beberapa waktu lalu.

Kata Ade, saat ini pihak Lapas Sukamiskin sedang melaksanakan perbaikan kamar hunian sesuai standar pola penempatan narapidana dengan mempertimbangkan unsur kelayakan hunian dari sudut pandang kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan dan standar kelayakan pelayanan berbasis hak asasi manusia.

"Terkait tiga kamar besar yang dipertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan mushola," kata Ade lewat pers rilisnya yang diterima wartawan Tirto, Selasa (24/12/2019) pagi.

Kata Ade, pihak Lapak Sukamiskin menargetkan awal tahun 2020 seluruh kamar hunian sudah sesuai standar hunian berbasis hak asasi manusia serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setya Novanto, Nazzarudin, Djoko Susilo, dan lainnya.

Ade menjelaskan lapas Sukamiskin sendiri saat ini memiliki jumlah kamar 557 unit terdiri dari tiga tipe kamar.

Pertama, kamar kecil ukuran 2,48 X 1,58 M sebanyak 476 kamar. Kedua, kamar sedang ukuran 2,48 X 3,3 M sebanyak 78 kamar. Dan ketiga, kamar besar ukuran 2,48 X 7 M sebanyak 3 kamar.

Ade mengatakan bahwa awalnya Lapas Sukamiskin di Jawa Barat dibangun pada tahun 1917 dengan gaya arsitektur eropa, dengan bentuk bangunan trapesium dirancang oleh arsitek belanda Prof. CP Wolff Scjoemaker.

Lapas Sukamiskin mulai difungsikan tahun 1924 sebagai tempat hukuman kaum intelektual yang dianggap melakukan kejahatan politik karena bertentangan dengan penguasa yaitu Pemerintahan Kolonial Belanda, dengan nama Straft Gevangenis Voor Inteletuelen.

Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto (Setnov) dan Muhammad Nazaruddin dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

“Kalau konteks kamar Pak Setya Novanto dan Nazaruddin, tampaknya hanya dinding saja yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, tampaknya masih dibiarkan,” kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).

Sejak kabar mengenai berbagai fasilitas mewah terdapat di sana, Lapas Sukamiskin sudah mengalami sejumlah perombakan. Kamar-kamar di sana sudah mengalami perubahan.

Namun di sel yang dihuni oleh mantan Ketua DPR RI dan mantan politisi Demokrat masih menjadi perhatian. Untuk ukuran kamar lembaga permasyarakatan misal, kamar milik keduanya masih terbilang cukup mewah.

Dari sisi ukuran kamar pun Setnov, Nazaruddin, dan Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran pada umumnya.

Baca juga artikel terkait SEL MEWAH SETYA NOVANTO atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri