Menuju konten utama

Menkumham Diminta Investigasi Kasus Sel Mewah di Cipinang

Penyidik BNN telah menemukan sel narapidana mewah di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Menkumham Diminta Investigasi Kasus Sel Mewah di Cipinang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya sel narapidana mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Wakil Ketua DPR Benny Kabur Harman menilai temuan tersebut sebagai tamparan keras dalam penanganan lapas dan perlu ditelusuri oleh Kemenkumham. Politikus Partai Demokrat ini bahkan mengatakan bahwa kejadian ini telah menjadi pukulan bagi Menkumham Yasonna H. Laoly.

"Ini tamparan berat untuk Kementerian Hukum dan HAM. Sebaiknya Menkumham segera melakukan evaluasi, melakukan penyelidikan kepada kalapas," ujar Benny saat ditemui di kompleks Parlemen, DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Benny menilai, Kemenkumham harus segera mencari tahu persoalan ruangan mewah dan menginvestigasi alasan mengapa fasilitas tersebut bisa diperoleh tahanan. Ia pun berharap, hasil investigasi perlu dipaparkan kepada publik.

"‎Pemerintah Menkumham bilamana perlu harus melakukan investigasi dan diumumkan kepada publik hasilnya. Bila perlu ambil langkah tegas kepada kalapas itu," kata Benny.

Sebelumnya, Penyidik BNN telah menemukan sel narapidana mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017) seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa sel itu dihuni narapidana bernama Haryanto Chandra alias Gombak, yang divonis 14 tahun penjara dalam perkara narkoba.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WiFi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," ungkap Budi Waseso.

Di dalam sel itu, menurut dia, penyidik juga menemukan satu komputer jinjing, satu iPad, empat telepon genggam dan satu token.

Dalam penggeledahan tersebut, ia melanjutkan, tim penyidik BNN juga mendapati narapidana yang sedang menghisap sabu-sabu di dalam sel.

‎Penyidik BNN menggeledah sel Haryanto dalam pengembangan kasus pencucian uang dengan tersangka LLT, bagian dari jaringan Haryanto yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.

Baca juga artikel terkait MENKUMHAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto