Menuju konten utama

Respons Kemenkes Soal Klaster COVID-19 Sekolah Tatap Muka di Jateng

Kemenkes mengingatkan sekolah yang hendak menggelar PTM harus melalui izin dan verifikasi Satgas COVID-19.

Respons Kemenkes Soal Klaster COVID-19 Sekolah Tatap Muka di Jateng
Ilustrasi sekolah tatap muka. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizin menyoroti klaster penularan COVID-19 di sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa Tengah. Ia mengingatkan sekolah yang hendak menggelar PTM harus melalui izin dan verifikasi Satgas COVID-19.

"Ini tentunya menjadi pembelajaran bersama adanya kluster-kluster [sekolah] ini," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).

Setiap sekolah yang hendak melaksanakan PTM harusnya kata Nadia mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kemenkes, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. SKB itu berisi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

"Sekolah yang akan PTM harus diverifikasi dulu oleh Satgas COVID-19 baru boleh beroperasi. Kedua memastikan sekolah menjalankan prokes yang ketat dan perlu kerjasama dari orang tua juga dalam menerapkan prokes," kata Nadia.

Diketahui sejumlah sekolah yang menyelenggarakan PTM di Jawa Tengah menjadi klaster penularan COVID-19. Di Purbalingga sebanyak 61 siswa SMPN 3 Mrebet dan 90 siswa SMPN 4 Mrebet di terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu memicu penghentian sementara PTM di wilayah tersebut.

Kemudian PTM di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, juga akhirnya dihentikan setelah muncul kasus 25 siswa dan tiga guru positif COVID-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa berdasarkan laporan bupati diketahui terdapat sejumlah sekolah yang megelar PTM tanpa izin sehingga tak terpantau pelaksanaanya. Oleh karena itu, ia minta agar seluruh sekolah yang hendak PTM meminta izin terlebih dahulu.

Ganjar meminta setiap daerah tegas mengambil tindakan jika ada sekolah yang menggelar PTM tanpa izin. Ganjar juga minta daerah tidak segan-segan untuk membubarkan PTM jika belum memiliki izin.

"Yang enggak lapor, bubarkan. Ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, siapapun yang menggelar PTM tolong laporkan agar kami bisa melakukan pengecekan sejak awal," kata Ganjar, Rabu (22/9/2021)

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh daerah untuk melakukan tes acak di beberapa sekolah dalam waktu-waktu tertentu. Hal itu penting agar bisa diketahui perkembangan PTM saat ini.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH TATAP MUKA 2021 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan