Menuju konten utama

Rencana Prabowo 100 Hari Pangkas Tarif Listrik Mustahil

Ketentuan UU No. 30/2009 menyatakan tarif listrik ditetapkan pemerintah dengan persetujuan DPR, sehingga jangka waktu 100 hari yang dikatakan Prabowo, menurut Fabby merupakan hal yang mustahil.

Rencana Prabowo 100 Hari Pangkas Tarif Listrik Mustahil
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu rusun di Jakarta, ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/17

tirto.id - Tarif dasar listrik dijanjikan akan turun dalam 100 hari bila Calon Presiden Prabowo Subianto terpilih kelak.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, rencana itu bukan hanya sulit direalisasikan tapi juga mustahil.

“Menurut saya janji menurunkan tarif listrik dalam 100 hari itu bukan janji yang bisa dipenuhi,” kata dia dihubungi Tirto, Jumat (12/4/2019).

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menurunkan tarif listrik, pemerintah harus melakukan kajian teknis yang hasilnya kemudian diusulkan ke DPR. Kebijakan ini memerlukan persetujuan DPR seperti diatur dalam UU 30 tahun 2009.

Mengingat proses yang harus dilalui, jangka waktu 100 hari yang dikatakan Prabowo, menurut Fabby merupakan hal yang mustahil.

“Kalau tarif turun tidak bisa dalam 100 hari. Ketentuan UU No. 30/2009 menyatakan tarif listrik ditetapkan pemerintah dengan persetujuan DPR. Demikian juga menurunkan harga energi primer dalam 100 hari itu tidak realistis,” sebut dia.

Alasan lainnya adalah penyesuain tarif listrik membutuhkan intervensi pemerintah berupa subsidi energi yang akan memengaruhi komposisi keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan subsidi pun harus minta persetujuan DPR,” kata dia.

Fabby menyimpulkan, rencana yang disebutkan Prabowo merupakan rencana yang bisa dilakukan.

“Singkatnya, kalau ada capres yang bilang mau turunkan listrik dalam 100 hari, itu bukanlah rencana yang credible,” papar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari