Menuju konten utama

Remitansi TKI Capai Rp128 Triliun Setahun, BI: Filipina Lebih Besar

Bank Indonesia mencatat remitansi dari pekerja migran Indonesia dalam setahun terakhir mencapai 8,8 miliar dolar AS. Namun, angka itu masih sepertiga dari nilai remitansi pekerja migran Filipina. 

Remitansi TKI Capai Rp128 Triliun Setahun, BI: Filipina Lebih Besar
(Ilustrasi) Petugas melayani penarikan dana kiriman dari luar negeri (remitansi) di kantor PT Pos Indonesia Cabang Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (12/6). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai remitansi atau transfer uang dari para pekerja migran Indonesia ke dalam negeri mencapai 8,8 miliar dolar AS dalam setahun terakhir. Apabila dihitung berdasar kurs Rp14.530 per dolar AS, nilai remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu setara dengan Rp128 triliun.

Data ini diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng dalam sebuah diskusi di Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018 di Surabaya, Jumat (14/12/2018).

Meski cukup tinggi, menurut Sugeng, nilai remitansi itu belum ideal untuk ukuran negara sebesar Indonesia. Ia mencatat remitansi dari pekerja migran asal Filipina jauh lebih besar.

"Filipina, dia negara kecil itu remitansinya 24 miliar dolar AS setahun, kita hanya 8,8 miliar dolar AS setahun," kata Sugeng sebagaimana dikutip Antara.

Meskipun demikian, Sugeng menambahkan, minimnya angka remitansi belum tentu disebabkan oleh jumlah dana kiriman pekerja migran Indonesia yang sedikit. Sebab, bisa jadi ada transfer dana dari pekerja migran Indonesia yang tidak tercatat.

Dia mengatakan rendahnya angka remitansi yang tercatat bisa jadi dipicu karena banyak pekerja migran dan keluarganya di Indonesia belum menggunakan layanan perbankan secara maksimal.

Anggapan Sugeng diperkuat dengan data tingkat inklusi keuangan di Indonesia yang masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain, yakni baru 49 persen pada akhir 2017. Angka tersebut jauh di bawah Thailand (82 persen), Malaysia (85 persen) dan Singapura (98 persen). Indonesia baru menargetkan bisa mencapai tingkat inklusi keuangan 75 persen pada 2019.

Sugeng mencatat, meski 62 persen remitansi sudah menggunakan transaksi nontunai, sebagian dari pembayaran tersebut kerap tidak memakai rekening asli pengirim maupun penerimanya.

"Banyak [transfer uang dari pekerja migran] yang dilakukan melalui nitip ke orang yang dipercaya," kata Sugeng.

Dia berharap pencatatan remitansi bisa semakin baik dengan perkembangan layanan keuangan berbasis digital. Hal ini juga untuk mencegah transaksi keuangan yang melanggar hukum.

"Ke depan, harus dipikirkan, jangan sampai nanti dimasuki praktik tidak benar, [seperti] pencucian uang atau untuk membiayai teroris," kata dia.

Sugeng menambahkan peningkatan remitansi bisa berperan penting bagi perekonomian Indonesia. Hal ini karena pertumbuhan jumlah aliran dana dari luar negeri ke Indonesia akan membantu upaya dari pemerintah menekan defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) sekaligus stabilisasi kurs rupiah.

Baca juga artikel terkait REMITANSI TKI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom

Artikel Terkait