Menuju konten utama

Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Gempa di NTB Selesai Sebelum Pemilu

Menteri Sosial mengatakan rehabilitasi bangunan yang rusak akibat gempa akan dilakukan mulai pekan depan.

Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Gempa di NTB Selesai Sebelum Pemilu
Menteri Sosial Idrus Marham di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/8/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Pemerintah menargetkan proses rehabilitasi bangunan dan rumah yang rusak akibat gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) selesai maksimal 6 bulan ke depan. Jika target terpenuhi, rekonstruksi bangunan rusak di NTB akan selesai Maret 2019.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, rehabilitasi bangunan yang rusak usai gempa akan dilakukan mulai pekan depan. Ada lebih dari 70 ribu bangunan yang rusak akibat gempa di NTB sejak akhir Juli 2018.

"Ini semua Pak Jokowi sudah berikan arahan bahwa mulai minggu depan dikerjakan, dan sejak dikerjakan itu target 6 bulan. Ini nanti akan dikoordinasikan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bersama pemda dengan BNPB," kata Idrus di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan telah mendistribusikan bantuan dana rumah kepada 5 ribu keluarga.

Hingga kini, Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Lombok NTB 2018 mencatat total rumah rusak mencapai 73.843 unit. Rumah yang rusak berat sekitar 32.500. Kemudian, ada ribuan rumah rusak sedang dan sekitar 30 ribu hunian rusak ringan.

Pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional di NTB. Alasannya, penanganan akibat gempa masih bisa dilakukan pemda setempat dibantu BNPB dan daerah lain serta pemerintah pusat.

"Sekali lagi, kami tetapkan bahwa bencana NTB itu adalah bencana daerah. Ya karena pemerintahannya tetap bekerja produktif. Biasanya sebuah bencana dikatakan nasional apabila pemerintahannya lumpuh," kata Idrus Marham.

Baca juga artikel terkait GEMPA NTB atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto