tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Maret 2021 mencapai Rp144,2 triliun. Angka ini naik 89,7 persen dari realisasi defisit per Maret 2020 yang waktu itu mencapai Rp76 triliun.
Posisi defisit ini setara dengan 0,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI. Angka ini masih jauh di bawah batas defisit yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2021 yaitu 5,7 persen PDB atau setara Rp1.006,4 triliun.
“Defisit 0,82 persen PDB dan dibandingkan bulan lalu 0,6 persen PDB. Semua masih dalam koridor yang bisa kita kontrol dan kami pantau terus,” ucap Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (22/4/2021).
Defisit Maret 2021 ini timbul karena belanja negara menyentuh Rp523 triliun atau telah terealisasi 19 persen dari total target Rp2.750 triliun. Angka ini lebih tinggi dari pendapatan negara pada Maret 2021 yang baru terealisasi Rp378,8 triliun atau setara 21,7 persen target penerimaan negara Rp1,743,6 triliun.
Kenaikan belanja pada Maret 2021 ini juga cukup signifikan yaitu mencapai 15,6 persen dari periode yang sama di 2020. Sementara kenaikan pendapatan hanya mencapai 0,6 persen dari periode yang sama pada 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan defisit pemerintah pada 2021 ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Terutama untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Apakah defisit ini produktif? Jelas produktif membantu masyarakat langsung dalam situasi COVID-19 dan mendukung dunia usaha,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz