tirto.id - Ratusan korban banjir bakal layangkan gugatan Class Action hari ini ke Pengadilan Jakarta Pusat. Anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Dairson mengatakan pihaknya bakal ke Pengadilan Jakpus sekitar pukul 14.00 WIB.
"Rencananya, kami hari ini sekitar siang lah, habis makan siang sekitar jam 2-an untuk memasukkan gugatannya [ke Pengadilan Jakarta Pusat]," kata dia kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Dairson menuturkan hingga hari ini sebanyak 700 korban yang melaporkan kerugiannya kepada Tim Advokasi.
Namun, dirinya menyatakan dari 700 laporan yang diterima itu. Hanya 270 laporan saja yang datanya lengkap dan lolos verifikasi.
"Berdasarkan data yang lengkap itu kami tarik perwakilannya 20 orang," ucapnya.
Dia mengatakan dari 270 laporan tersebut, kerugian yang mereka alami mencapai Rp43 miliar.
"Tapi kami masih input juga [data sampai] terakhir," pungkasnya.
Diketahui warga DKI Jakarta yang ingin melaporkan kerugiannya akibat banjir di Ibu Kota kemarin harus melampirkan dokumen berupa nama lengkap sesuai KTP alamat tempat tinggal.
Foto KTP DKI, jumlah nilai perkiraan kerugian, dan foto bukti harta atau aset yang terkena dampak banjir Jakarta. Kemudian mereka mengirimnya ke email banjirdki2020@gmail.com.
Sementara koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma menerangkan data pelaporan class action gugatan banjir DKI Jakarta 2020 pada Sabtu, 11 Januari 2020 Pukul 17.35 WIB, data yang telah diterima sebanyak 651 email.
"Sebanyak 265 email yang masuk telah terverifikasi laporannya. Akan tetapi terdapat empat email yang belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh tim pendataan," kata dia kepada Tirto, Minggu (12/1/2020).
Warga yang paling banyak melaporkan adalah wilayah Jakarta Barat yaitu sebanyak 48,9 persen atau 137. Kemudian wilayah Jakarta Timur mencapal 22,8 persen atau 64 warga.
Lalu Jakarta Utara 8,6 persen atau 24 warga dan Wilayah Jakarta Selatan 14,6 persen atau sebanyak 41 korban.
"Sedangkan Wilayah Jakarta Pusat yang paling sedikit melaporkan kepada tim, hanya 10 warga atau sekitar 3,6 persen," tuturnya.
Dari lima wilayah DKI Jakarta, tercatat 46 kecamatan yang melaporkan kepada Tim.
Wilayah Jakarta Barat terdapat 14 kecamatan, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masing-masing 11 kecamatan, Jakarta Pusat enam kecamatan, dan Jakarta Utara empat kecamatan.
"Kecamatan yang paling banyak melaporkan adalah Kecamatan Cengkareng sebanyak 40 warga. Kecamatan Kebon Jeruk 39 warga, dan Kecamatan Kembangan 20 warga," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri