tirto.id - DKI Jakarta akan menjadi salah satu kota yang akan dilengkapi banyak Closed Circuit Television (CCTV) di area publik khususnya dalam mengawasi lalu lintas (lalin) atau traffic light.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan bahwa pemasangan 14 CCTV dan pengeras suara di lampu lalu lintas DKI Jakarta hanya tahap awal. Setelahnya akan ada ratusan CCTV tambahan yang akan digunakan untuk menindak pengendara "nakal".
"Untuk waktu dekat kami akan menambah 14 titik [pemasangan CCTV] lagi. Tapi untuk jangka selanjutnya kami sudah memetakan sekitar 330 titik lampu lalu lintas yang ada di Jakarta," kata Andri kepada Tirto, Rabu (4/10/2017).
Baca juga:Hyperface si Pengecoh Kamera Pengenal Wajah
Dari 330 lampu lalu lintas itu, Andri menjelaskan, setidaknya ada 78 titik yang sudah terintegrasi dengan control room sehingga bisa diatur aktivasinya dari jarak jauh. Sebanyak 78 titik inilah yang akan diprioritaskan baik untuk pemasangan CCTV baru ataupun pengeras suara di tahun ini. "Mungkin yang tahap awal itu dulu," kata Andri.
Andri tidak bisa menyebutkan di mana persisnya 78 titik prioritas itu. Ia hanya menyebut bahwa CCTV dan pengeras suara terlebih dulu akan dipasang di lokasi-lokasi yang rawan macet seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto.
"Saya tidak hafal. Mungkin lebih baik langsung saja ke lokasi. Nanti bisa dilihat benar tidak terintegrasi seperti itu," kata Andri.
CCTV akan digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time. Sementara pengeras suara dipakai untuk memberikan teguran lisan kepada pelanggar. Untuk selanjutnya, dua perangkat ini akan dipakai untuk menerapkan mekanisme tilang elektronik, dimana penilangan tidak hanya dilakukan dengan cara memberhentikan pelanggar di tempat, tapi dilihat dari CCTV.
Data diri pelanggar lalu lintas akan diketahui melalui rekaman pada CCTV. Nantinya, pihak kepolisian akan mendatangi pelanggar ke alamat rumahnya, sebagaimana yang tertera pada STNK.
"Lalu ke depannya bisa tidak ini diterapkan untuk e-tilang? Bisa, sangat-sangat bisa. Tetapi tetap kami harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Walaupun posisi kami menunggu, prinsip kami dari Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dishub, sangat mendukung dan sangat terbuka," katanya.
Baca juga:
- Minimalisasi Praktik Pungli dengan E-Tilang
- Pelanggar Lalu Lintas Menyukai Aplikasi e-Tilang
- Dengan E-Tilang, Ditilang Tak Bikin Repot Lagi
Adapun tujuan dari pemasangan CCTV, pengeras suara, hingga tilang elektronik adalah untuk memberikan pelajaran pada masyarakat terkait dengan tertib berlalu lintas. Kemacetan yang jadi "makanan" warga Jakarta sehari-hari akan semakin terasa keruwetannya ketika mereka tidak disiplin. "Lalu yang kedua, juga untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Mau tidak mau harus sedikit tegas dalam penerapannya," tambah Andri.
Pemasangan CCTV ini awalnya adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2015 lalu. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi kejahatan yang cukup marak. Target awal pemasangan CCTV 2.500 titik, lalu kemudian ditingkatkan jadi 6.000 titik.
"Kami kan ada target seluruh DKI akan terpasang 6.000 CCTV. Kami minta dari 6.000 itu, titik-titik rawan kemacetan dan lampu lalu lintas juga dipasang," jelas Andri.
Bila dilihat dari penerapan di tempat lain, maka potensi keberhasilan penggunaan CCTV untuk menindak pelanggar lalin memang cukup besar. Seperti yang terjadi di Surabaya, dimana penurunan pelanggaran lalu lintas bahkan terjadi sejak di masa sosialisasi.
"Mulai awal sosialisasi ada kisaran 427-447 pelanggaran dalam sehari. Ini trennya sudah mulai turun, dua belas jam kemarin cuma ada 89 jenis pelanggaran. Kami juga mengekspos ke media sosial. Efeknya lumayan cukup besar untuk menurunkan angka pelanggaran," kata Kabid Lalu lintas Dishub Kota Surabaya, Robben Rico, pada 7 September lalu, dikutip dari Antara.
Penulis: Rio Apinino
Editor: Rio Apinino