tirto.id - Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Agustus 2020 kembali mengalami kenaikan. Per Agustus 2020, realisasinya mencapai 34,53 persen PDB. Angka itu naik dari Juni 2020 yang hanya 32,96 persen PDB.
Meski masih di Agustus 2020, angka itu sudah mendekati target rasio utang pemerintah selama 2020 yang tidak boleh lebih dari kisaran 37,6 persen PDB. Baik realisasi dan target masih di bawah pertimbangan batas aman pemerintah sesuai UU keuangan negara di 60 persen PDB.
“Ada realisasi sampai Agustus 2020. Pertumbuhan ekonomi baru Juni 2020. Untuk rasio utang terhadap PDB ada angka terakhir sampai Agustus 2020 adalah 34,53 persen,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2020).
Dalam bahan paparan Kemenkeu, kenaikan rasio utang terhadap PDB ini naik diakibatkan pengaruh suku bunga dan nilai tukar. Di sisi lain pemerintah terus menambah penerbitan SBN yang masih akan berlanjut hingga akhir tahun 2020 demi membiayai defisit yang melebar menjadi 6,34 persen PDB.
Adapun per Semester I 2020, posisi utang Indonesia adalah Rp5.264,07 triliun. Rasio utang 32,96 persen PDB diperoleh dari asumsi PDB senilai Rp15.972,7 triliun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Hingga Juli 2020 realisasi pembiayaan utang per Juli 2020 mencapai Rp519,2 triliun atau 42,5 persen dari target Rp1.220,5 triliun. Sekitar Rp513,4 triliun dari pembiayaan utang dicapai dari realisasi penerbitan SBN netto yang naik 110,1 persen dari tahun 2019.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali