Menuju konten utama

Rapat Paripurna DPR akan Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU Hari Ini

Rapat paripurna DPR akan mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang meski masih menuai polemik dan penolakan dari sejumlah masyarakat.

Rapat Paripurna DPR akan Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU Hari Ini
Sejumlah buruh membentangkan sepanduk berisi protes atas pengesahan Perppu Ciptaker oleh Presiden Jokowi di DPR/MPR RI, Selasa (28/2/2023). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/Tirto

tirto.id - DPR RI memutuskan akan mengetuk palu pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang pada rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa (21/3/2023).

Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi proses penetapan pengesahan Perppu Ciptaker pada tingkat I sudah dilakukan sepekan sebelumnya yaitu pada Selasa (14/3/2023).

"Kami di Bamus bertugas menetapkan tanggal sidang mengenai Perppu atau RUU yang sudah disahkan di tingkat I," kata sosok yang akrab disapa Awiek pada Senin (20/3/2023).

Selain itu, dalam rapat paripurna, DPR juga akan meminta persetujuan agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi usulan DPR RI.

Pada rapat paripurna hari ini, dari Komisi XI DPR RI juga akan melaporkan hasil fit and proper test terhadap Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Wijayanto. Sebagai calon tunggal, Perry nanti akan disahkan menjadi Gubernur Bank Indonesia lalu berikutnya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam waktu bersamaan DPR juga akan memberikan persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Secara bersamaan Perppu Ciptaker masih menuai polemik dan penolakan dari sejumlah masyarakat. Beragam aksi demo di luar pagar DPR kerap dilakukan dari mulai yang dilakukan oleh aliansi buruh hingga mahasiswa. Semuanya sama yaitu menolak kelanjutan Perpu Ciptaker menjadi undang-undang.

Saat dikonfirmasi kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dasco bahwa pihaknya enggan menanggapi protes tersebut. Baginya proses Perppu Ciptaker menuju undang-undang sudah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Ya sudahlah," kata Dasco.

Baca juga artikel terkait PERPPU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto