Menuju konten utama

Rapat Fraksi Golkar Tentukan Pengganti Setya Novanto

Nama pengganti Setya Novanto akan direkomendasikan dalam rapat fraksi Golkar, Kamis (11/1). 

Rapat Fraksi Golkar Tentukan Pengganti Setya Novanto
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Partai Golkar akan menyelenggarakan rapat fraksi untuk menentukan pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR, Kamis (11/1/2017) siang. "Nanti [rapat fraksi] jam 2, di DPR," kata Wakil Sekjen Golkar, Sarmuji, kepada Tirto.

Rekomendasi dari Golkar adalah syarat penggantian ketua legislatif yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam Pasal 87 ayat (4), dijelaskan bahwa "dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penggantinya berasal dari partai politik yang sama."

Sarmuji mengatakan belum pasti pada rapat itu fraksi Golkar langsung menyepakati pengganti Novanto. "Bisa jadi besok. Tidak harus hari ini," katanya.

Sudah ada beberapa nama yang mungkin jadi pengganti Novanto. Di antaranya Azis Syamsudin, Bambang Soesatyo, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Terlepas dari kapan persisnya nama tersebut keluar, Sarmuji mengatakan bahwa partainya ingin pengganti Novanto adalah sosok yang memiliki integritas dan tidak atau berpeluang tersangkut kasus.

Menurutnya hal ini sesuai dengan komitmen yang ditetapkan Golkar dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Desember lalu. Ketika itu Golkar berkomitmen memerangi korupsi.

Selain bersih dari kasus, Sarmuji juga mengatakan bahwa pengganti Novanto harus bisa berkomunikasi dengan baik dan diterima semua kalangan, baik anggota dewan sendiri atau pemerintah, bahkan presiden.

"Tentunya tidak mungkin ketua DPR nanti yang tidak diterima oleh Pak Jokowi," kata Sarmuji.

Menurut Sarmuji, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto sudah "memegang nama" pengganti Novanto. "Yang pasti pernah jadi ketua alat kelengkapan dewan," katanya. Dan dari tiga nama di atas, hanya Aziz dan Bambang yang masuk dalam kriteria.

Wacana penggantian Setya Novanto sebagai Ketua DPR bergulir setelah ia jadi tersangka kasus korupsi KTP-elektronik, 10 November silam. Novanto mengundurkan diri pada akhir November 2017.

Golkar sempat berencana akan merekomendasikan pengganti Novanto setelah revisi UU MD3 untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR rampung. Namun, keputusan ini berubah setelah kemarin (10/1), Airlangga Hartarto menyatakan tidak perlu menunggu revisi selesai.

Baca juga artikel terkait PENGGANTIAN SETYA NOVANTO atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Rio Apinino