tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta (DLTA), per Oktober 2020. Jumlah saham bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020.
Penambahan porsi saham ini menggeser kepemilikan perusahaan San Miguel Malaysia (L) PTE.LTD. Posisi saham sebelumnya berkebalikan karena San Miguel sempat menguasai mayoritas saham di angka 58,33 persen kemudian turun menjadi 26,25 persen.
Kepemilikan saham masyarakat tidak berubah. Angkanya tetap di posisi 15,41 persen.
Perubahan kepemilikan saham ini diumumkan Delta Djakarta dalam situs keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengumuman perusahaan tercatat pada 9 November 2020. Tepatnya, di tengah rencana DPR RI membahas lagi RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Salah satu keuntungan memiliki kepemilikan saham cukup besar berkaitan dengan dividen. Dividen merupakan pembagian keuntungan yang disetujui Rapat Umum Pemgang Saham (RUPS) dan besarnya dihitung melalui sejumlah lembar saham yang dipegang.
Per kuartal III 2020, PT Delta Djakarta membukukan keuntungan senilai Rp73,79 miliar. Angka ini turun dibanding kuartal III 2019 yang sempat mencapai Rp222,98 miliar.
Menariknya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta saat berkampanye tahun 2017 lalu. Langkah ini berseberangan dengan lawannya. Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ketika masih menjabat menyatakan akan mempertahankannya.
"Kita review dan memang ada beberapa keinginan dari kelompok masyarakat yang mengingingkan terbuka peluang untuk mendivestasikan Delta Djakarta. Tapi pada saat ini kami belum pada tahap untuk pembahasan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Kenyataannya hingga tahun 2020 ini, kepemilikan saham PT Delta Djakarta tak kunjung dilepas. Pemprov DKI Jakarta malah menambahnya menjadi pemegang saham mayoritas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah menambah kepemilikan sahamnya di DLTA. Menurut Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Riyadi data yang dipublikasikan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) itu tidak benar.
“Kalau menurut saya ini HOAKS. Bagaimana mungkin, APBD sedang terkontraksi kok malah beli saham, di tempat saham Pemprov DKI Jakarta justru mau dijual,” ucap Riyadi kepada Tirto dalam pesan singkat, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), Alan DV Fernandez mengakui pihaknya melakukan kesalahan dalam proses penginputan data soal niminal penambahan jumlah saham Pemprov DKI Jakarta.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan DLTA.
"Telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan tersebut yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra dimana seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Derah DKI Jakarta," kata dia dalam surat tersebut, Jumat (13/11/2020).
Ia menegaskan hingga saat ini saham Pemprov DKI masih tetap sebesar 26,25 persen dan saham San Miguel Malaysia 58,33 persen.
====
Adendum:
Naskah ini mengalami 2 kali pembaruan:
Pembaruan pertama pada Jumat (13/11/2020) pukul 13.20 WIB, dengan menambahkan pernyataan dari Pemprov DKI.
Pembaruan kedua pada Jumat (13/11/2020) pukul 18.30 WIB, setelah ada surat dari DLTA yang menyatakan bahwa terjadi kesalahan input yang menyebabkan perubahan dalam komposisi pemegang saham.
Penulis: Vincent Fabian Thomas & Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri