tirto.id - Serikat Usaha di bawah Organisasi Keagamaan Muhammadiyah, Zendo, jadi sorotan di media sosial X. Pengguna akun media sosial X (dulunya Twitter), @arifnovianto_id mengangkat topik pembahasan terkait kesejahteraan mitra Zendo.
"Ketika mendengar kabar bahwa Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menggagas ojek online bernama Zendo, saya jujur memiliki harapan agar ada platform alternatif yang menjamin kesejahteraan driver," tulis akun @arifnovianto_id dikutip kontributor Tirto, Rabu (15/1/2025).
"Namun harapan itu pupus, setelah dapat info ternyata aturan di Zendo lebih mengerikan," imbuhnya.
Dalam cuitannya @arifnovianto_id turut mengunggah sistem kerja bagi mitra yang diterapkan oleh Zendo, mulai dari jam kerja, kompetensi yang wajib dimiliki, regulasi, dan sistem kerja.
Jam kerja dibagi menjadi 3 shift, yaitu shift pertama pagi 07.00-14.30, shift siang 14.30-22.00, shift malam 16.30-24.00. Tertulis pula bahwa driver harus selalu berjaga dan aktif selama jam kerja.
Khusus bagi driver baru, wajib training untuk jam malam (22.00-24.00). Driver juga tidak diperkenankan untuk libur selama dua minggu pertama kerja.
"Selanjutnya jatah libur 1 minggu sekali dilarang hari Minggu dan Senin, libur harus konfirmasi H-1 kecuali sakit," tertulis dalam kolom regulasi.
Dalam regulasi, juga tertulis pula mitra harus memiliki modal harian Rp300.000. Mitra dilarang melakoni pekerjaan serupa atau double job.
Sedangkan dalam ketentuan sistem gaji, gaji dengan sistem bagi hasil ongkir dalam bentuk setoran harian. Sebanyak 80 persen untuk driver, dan 20 persen untuk Zendo.
"Tidak ada tunjangan apa pun. Jika ada risiko pekerjaan perusahaan tidak bertanggungjawab tapi akan memberikan bantuan sesuai kemampuan," tertulis pula dalam regulasi tersebut.
Terpisah, kontributor Tirto mewawancarai Manager Zendo Jogja, Taufik Ainun, pada Senin (13/1/2025). Dia menjelaskan bahwa Zendo menerapkan sistem franchise yang lisensinya dipegang oleh SUMU. Tapi secara garis besar, sistem yang diterapkan oleh Zendo di seluruh Indonesia sama.
"SUMU buka lisensi siapa yang mau buka Zendo di daerahnya masing-masing. Khusus untuk anggota Muhammadiyah [yang bisa beli franchise]," beber Taufik.
"Kebetulan yang di Jogja yang ambil LP UMKM ambil lisensi Zendo Jogja. Kalau Zendo yang lain perorangan. Sistem, brand, dan SOP sudah ada pusat," imbuhnya.
Taufik pun menjelaskan, bahwa Zendo sebetulnya merupakan badan usaha jasa serba bisa. Meskipun memiliki lima program andalan, yaitu ojek motor, ojek mobil, delivery, send, dan cleaning service," sebutnya.
Berbagai layanan jasa ini, contohnya seperti membelikan BBM, membetulkan genting rumah, memperbaiki dinding rumah, sampai menguras saptic tank serta desain grafis.
"Jadi kami jasa apa saja, sampai kemarin menguras saptitank kami juga bisa menebang pohon. Kita jasa semua kebutuhan. Zendo mengiapkan segala kebutuhan pokoknya ada order apa kita akan mencoba menyiapkan," tegasnya.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Anggun P Situmorang