Menuju konten utama
Pangeran Ratu Abdulmafakhir

Raja Banten, Sultan "Resmi" Pertama di Nusantara

Abdulmafakhir dari Banten adalah raja Nusantara pertama yang secara “resmi” dilantik oleh Kekhalifahan Utsmaniyah sebagai pemimpin dengan gelar sultan.

Raja Banten, Sultan
Istanbul, Turki, saat ini. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Nama aslinya adalah Pangeran Ratu. Namun, setelah memperoleh gelar sultan dari Syarif (semacam gubernur) Mekkah atas otorisasi Kekhalifahan Utsmaniyah yang berpusat di Turki pada 23 Juni 1636, ia mendapat nama baru dengan nuansa Arab, Abdulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Abdulmafakhir adalah penguasa Kesultanan Banten ke-4, raja Nusantara pertama yang “resmi” menyandang gelar sultan.

Sebelum Abdulmafakhir, embel-embel sultan sejatinya telah banyak digunakan oleh para pemimpin kerajaan Islam atau kesultanan yang ada di Indonesia. Namun, Abdulmafakhir adalah raja Nusantara pertama yang menerima gelar sultan secara “resmi” dari Dinasti Utsmaniyah sebagai kekhalifahan Islam terbesar yang pernah meruntuhkan kejayaan Imperium Romawi Timur itu.

Tentang Gelar “Resmi” Sultan

Pemberian gelar sultan dari otoritas kekhalifahan Islam untuk raja-raja di Indonesia sebenarnya cukup sulit ditelusuri. Namun, jikapun ia bukan sultan “resmi” pertama di Nusantara, setidaknya Abdulmafakhir adalah raja pertama di Pulau Jawa yang menyandang gelar untuk pemimpin kerajaan Islam tersebut (M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, 2008:94).

Penguasa terbesar Kesultanan Mataram Islam, Sultan Agung, belum menggunakan gelar sultan ketika naik tahta pada 1613. Saat pertama kali memerintah, gelarnya adalah “Panembahan Hanyakrakusuma" atau "Prabu Pandita Hanyakrakusuma", kemudian sejak 1624 diganti menjadi "Susuhunan Agung Hanyakrakusuma".

Pada 1641 atau 5 tahun setelah pemberian gelar sultan kepada Abdulmafakhir, Agung Hanyakrakusuma pergi ke Mekkah. Dikutip dari buku Southeast Asia: A Historical Encyclopedia yang disusun Keat Gin Ooi (2004:132), di sana ia mendapatkan gelar serupa dari otoritas yang sama dan memperoleh nama bernuansa Arab: Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarani.

Jauh sebelumnya, di kawasan barat Nusantara pernah tersemat nama Sultan Sulaiman Ibn Abdullah Ibn al-Basir. Ia adalah pemimpin Kesultanan Lamuri (Lam Reh) di Aceh yang wafat pada 1211 (M.C. Ricklefs, ‎Bruce Lockhart, ‎& Albert Lau, A New History of Southeast Asia, 2010:79).

Beberapa referensi menyebut Sulaiman adalah penguasa kerajaan di Nusantara pertama yang menyandang gelar sultan (William H. Frederick dan ‎Robert L. Worden, Indonesia: A Country Study, 2011:xxiii). Namun, belum diketahui apakah gelar tersebut diperoleh “resmi” dari otoritas kekhalifahan Islam seperti yang didapat Sultan Abdulmafakhir dan Sultan Agung Hanyakrakusuma atau bukan.

Dari penelusuran tersebut, tidak salah jika beberapa sumber memberikan kesimpulan bahwa Abdulmafakhir dari Banten adalah raja pertama yang menyandang gelar sultan secara “resmi” di Indonesia. Atau setidaknya ia adalah wakil Kekhalifahan Turki Usmani di Nusantara.

Prahara Internal Kesultanan Banten

Pangeran Ratu –nama asli Sultan Abdulmafakhir– sudah ditetapkan sebagai penguasa Kesultanan Banten sejak usianya masih 5 bulan. Tahun 1596 itu, ayahnya, Maulana Muhammad, wafat di Palembang ketika hendak menguasai wilayah tersebut untuk dijadikan sebagai wilayah taklukan Kesultanan Banten.

Maulana Muhammad dan Pangeran Ratu adalah keturunan langsung dari Syarif Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati. Setelah penaklukan Sunda Kelapa oleh pasukan gabungan Kesultanan Demak-Cirebon pimpinan Fatahillah pada 22 Juni 1527, syiar Islam di kawasan barat Jawa semakin masif.

Sunan Gunung Jati membuka jalan Islam ke Banten yang semula dikuasai oleh Kerajaan Pasundan (Pakuan-Pajajaran). Ia adalah ayah dari Maulana Hasanuddin yang kelak menjadi raja Kesultanan Banten pertama (H.A. Ambary & J. Dumarçay, The Sultanate of Banten, 1990).

Ketika Pangeran Ratu ditetapkan sebagai raja pada 23 Juni 1596, roda pemerintahan Kesultanan Banten dijalankan oleh seorang mangkubumi (perdana menteri) bernama Jayanegara. Setelah Jayanegara wafat pada 1602, jabatan mangkubumi dialihkan kepada adiknya, yaitu Yudhanegara.

Namun, Yudhanegara yang kemudian menikahi ibunda Pangeran Ratu atau janda Maulana Muhammad, Ratu Ayu Wanagiri, tidak terlalu lama menjabat. Pada 17 November 1602 ia diberhentikan karena ternyata kurang cakap memimpin. Mangkubumi Yudhanegara tidak disegani, baik oleh para pejabat kesultanan maupun rakyat Banten (Hamka, Sejarah Umat Islam, 2016).

Kepemimpinan Kesultanan Banten lalu diambil-alih langsung oleh Ratu Ayu Wanagiri. Namun, selama masa pemerintahan ibunda Pangeran Ratu ini, situasi Banten justru bertambah runyam. Beberapa kali terjadi upaya penggulingan kekuasaan yang dilakukan oleh orang-orang dalam istana sendiri. Bahkan, Banten mengalami perang saudara selama setahun sejak 8 Maret 1608.

Berkat andil salah seorang pejabat istana yang bernama Pangeran Jayakarta, polemik tersebut berhasil dipadamkan. Kemudian, diangkatlah Pangeran Arya Ranamanggala (putra Maulana Yusuf, Raja Banten era 1570-1585), sebagai perdana menteri atau wali sultan (Tri Hatmadji, Ragam Pusaka Budaya Banten, 2005:78).

Infografik Sultan Nusantara Pertama

Kakek Sultan Ageng Tirtayasa

Kepemimpinan Pangeran Arya Ranamanggala sangat baik, termasuk dalam menghadapi VOC (Belanda) yang sudah mulai masuk ke wilayah Banten. Pemerintahannya teguh, politiknya tegas, menghornati orang-orang Eropa dan diberikannya hak yang sama (Nasruddin Anshoriy Ch, Bangsa Inlander: Potret Kolonialisme di Bumi Nusantara, 2008:50).

Namun, pada awal 1624, Pangeran Arya Ranamanggala mengundurkan diri dari jabatannya karena sakit dan wafat dua tahun kemudian. Pangeran Ratu yang kala itu sudah cukup umur pun resmi memegang kendali pemerintahan sebagai penguasa Kesultanan Banten yang ke-4.

Wafatnya Pangeran Arya Ranamanggala rupanya dimanfaatkan oleh VOC. Suksesi kepemimpinan kesultanan dijadikan kesempatan bagi kompeni Belanda untuk memonopoli perdagangan lada di Banten yang kala itu memang menjadi salah satu bandar dagang teramai di Jawa.

Pangeran Ratu tentu saja menolak kehendak VOC itu. Akibatnya, VOC melakukan blokade dengan menghalangi kapal-kapal dagang dari Cina dan Maluku yang ingin berdagang di pelabuhan Banten. Ini tentu saja merugikan Banten, dan pecahlah perang pada November 1633 (Nina Herlina Lubis, Banten dalam Pergumulan Sejarah, 2004:46).

Peperangan itu berlangsung selama 6 tahun hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Hingga tahun-tahun berikutnya, situasi Banten di bawah kepemimpinan Pangeran Ratu atau Sultan Abdulmafakhir relatif aman meskipun hubungan panas-dingin dengan VOC masih dirasakan.

Selain pernah mengawali perlawanan terhadap VOC, Sultan Abdulmafakhir juga merintis jalinan diplomatik antara Banten dengan bangsa-bangsa lain di mancanegara, terutama dengan Kerajaan Inggris dan beberapa kerajaan Islam di Timur Tengah. Relasi ini kelak dilanjutkan oleh Sultan Banten penerusnya.

Sultan Abdulmafakhir memutuskan turun tahta pada 1647 dan digantikan oleh putranya, Abu al-Ma'ali Ahmad. Namun, era pemerintahan Sultan Banten ke-5 hanya berlangsung selama 3 tahun. Sultan Abu al-Ma'ali Ahmad mangkat pada 1650, mendahului ayahnya yang meninggal dunia setahun berikutnya.

Sepeninggal Sultan Abdulmafakhir yang wafat tanggal 10 Maret 1651, tahta Banten diserahkan kepada cucunya, Sultan Ageng Tirtayasa. Inilah sultan yang bertekad menjadikan Banten sebagai kerajaan Islam terbesar di Nusantara. Ia pun melanjutkan perjuangan kakek dan ayahnya dalam upaya mengusir VOC dari Banten meskipun gagal lantaran siasat adu domba yang diterapkan kaum penjajah.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Humaniora
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti