Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 dinilai 'kurang dianggap' oleh penegak hukum sehingga tak yakin bisa hentikan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.
Proyek food estate Kemhan dan Kementan di Kalteng menyimpan beragam masalah mulai dari gagal panen, dugaan penghamburan anggaran negara hingga deforestasi.
WALHI menilai Uu perlu segera instruksikan ke jajaran untuk melakukan investigasi. Jika terbukti, maka pelanggar harus ditindak tegas hingga ke pemodal.