WALHI NTT mendesak agar perusahaan-perusahaan ini tidak saja dievaluasi tetapi izinnya harus dicabut sebab dinilai berdampak buruk bagi keberadaan TNK.
Walhi mengingatkan DPR jangan sampai pembahasan Omnibus Law seperti pembahasan RUU KPK yang dilakukan diam-diam dan tiba-tiba disahkan menjadi undang-undang.