Menuju konten utama

Di Balik Audit LSM: Ancaman terhadap Demokrasi dan Lingkungan Hidup

Koalisi masyarakat sipil menyarankan pemerintah mengaudit aktivitas pertambangan, perkebunan, hutan tanaman industri, hingga food estate.

Di Balik Audit LSM: Ancaman terhadap Demokrasi dan Lingkungan Hidup
Warga berada di atas perahu di sebelah rumahnya yang tenggelam di Sungai Kapuas, Kota Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (17/11/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.

tirto.id - Koalisi masyarakat sipil menyoroti perihal deforestasi dan rencana pemerintah mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Zenzi Suhadi menilai hal itu bukan kewenangan Luhut selaku Menko Marves. Ia mengatakan penggunaan kekuasaan negara untuk mengontrol adalah ancaman demokrasi.

“Bila tidak repot-repot amat dengan sederat jabatannya sekarang, sebaiknya Menko Maritim (Luhut) pimpin audit terhadap lingkungan,” kata Zenzi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

Zenzi menuturkan hal-hal yang dapat diaudit pemerintah seperti deforestasi, kerugian keuangan dan perekonomian negara, proyeksi pemasukan industri ekstraktif yang sering jomplang dengan pajak, beban pemerintah dan rakyat menanggulangi dan menangani bencana, hingga keberimbangan neraca arus SDA antara yang masuk ke kas korporasi dengan beban yang dipikul negara.

“Audit lingkungan lebih mendesak untuk keselamatan rakyat saat ini. Kalau masih ada waktu sebaiknya dipakai untuk audit perusahaan-perusahaan penyedia jasa PCR, apakah benar korporasi tersebut tidak ambil untung,” kata dia.

Menurut Zenzi, pemerintah seharusnya mengikuti prosedur hukum untuk melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat. Ia mengatakan audit LSM hanya bisa dilakukan atas perintah pengadilan. Saat hal ini dilakukan berdasarkan kepentingan eksekutif, terutama hanya atas perintah Menko Luhut, tidak sesuai aturan hukum.

Daripada mengaudit LSM, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan negara sebaiknya mengaudit berbagai aktivitas investasi oleh perusahaan-perusahaan pertambangan, perkebunan, hutan tanaman industri, bahkan program-program pemerintah terkait energi dan food estate.

“Begitu pula pemerintah mestinya melakukan audit yang serius terhadap berbagai kebijakan publik dan perizinan yang telah dikeluarkan pemerintah selama ini. Karena kebijakan publik dan perizinan telah merampas hak-hak masyarakat adat termasuk hak atas wilayah adatnya,” ujar Ruka dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, keseriusan dalam melakukan hal itu akan menunjukkan pemerintah Indonesia merespons krisis yang dihadapi dengan cara tepat. Ia bilang hal yang paling mendesak adalah evaluasi dan transparansi atas monopoli penguasaan tanah dan hutan secara sepihak oleh pemerintah dan perusahaan. Apalagi penguasaan itu dilakukan melalui cara merampas tanah rakyat dan menggusur kampung-kampung di berbagai provinsi.

"Audit hanyalah tameng yang bertujuan mendiskreditkan, sebab ada kehendak mengontrol masyarakat sipil," tegas Ruka.

Koalisi masyarakat sipil menilai keterkaitan bencana ekologis, kerusakan lingkungan serta deforestasi menyebabkan krisis iklim seringkali disanggah pemerintah. Faktanya bencana hidrometeorologi berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan puting beliung, longsor, dan banjir menunjukkan peningkatan.

Dalam dua tahun terakhir, rakyat Indonesia tidak hanya dihadapkan pada pandemi COVID-19, namun juga bencana ekologis yang datang berturut, masif dan trennya terus meningkat. Seperti banjir di Kalimantan Selatan, siklon tropis seroja yang menyebabkan banjir di NTT, banjir yang terjadi hampir di seluruh Pulau Kalimantan hingga banjir di Sintang, Kalimantan Barat, yang merendam hingga tiga pekan terakhir.

Baca juga artikel terkait AUDIT LSM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan