Seluruh anggota Pansus menyatakan setuju RUU perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
"Pada prinsipnya pemerintah sudah satu suara dan sudah kita konsolidasikan untuk segera RUU [Terorisme] ini selesai. Paling satu kali pertemuan bisa selesai."