Syafii menegaskan, apabila definisi terorisme tidak ditambahkan unsur tujuan politik dan ancaman keamanan negara, maka tak akan berbeda dengan tindak kriminal biasa.
Penanggulangan terorisme dengan menafikan HAM akan berakibat buruk. Salah satu sebabnya: sangat mungkin informasi didapat dari pelaku yang takut dengan metode penyidikan.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme sudah seharusnya. Hal ini itu sudah tercantum dalam Sapta Marga.