Peraturan Pelaksana Undang-undang Ekonomi Kreatif mengatur beberapa hal. Salah satunya skema pembiayaan kekayaan intelektual lewat bank maupun non-bank.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencatat rasio utang BUMN mencapai 35 persen di 2021. Posisi ini turun sekitar empat persen dari 2020.