Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin mengatakan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait impor 5.000 senjata ilegal yang dipesan oleh instansi itu dinilai politis.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengklaim tak pernah mengeluarkan rilis terkait adanya institusi di luar TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia.
Hendardi menyatakan, ancaman yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.
Menurut Luhut, sah-sah saja jika kembali mewaspadai pergerakan komunis, tapi jangan sampai berlebihan sehingga menghabiskan energi untuk memperdebatkan hal itu.