tirto.id - Seorang anggota TNI Kodim Jeneponto berinisial Serda HS ditembak oleh anggota polisi, Kamis (14/5/2020). Kapendam Kodam Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik membenarkan kabar anggota TNI ditembak oleh anggota polisi. Ia mengatakan, penembakan terjadi di kediaman anggota polisi berinisial Bripka SHMN di daerah Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Ditembak di rumahnya yang pelaku," kata Maskun saat dihubungi reporter Tirto, Jumat.
Namun Maskun masih enggan merinci kronologi maupun motif penembakan. Ia hanya mengatakan kalau istri pelaku SHMN masih kerabat keluarga korban HS.
"Korban HS masih saudara sepupu dengan istri pelaku SHMN," kata Maskun.
Korban mengalami luka-luka di bagian dada dan paha. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Saat ini korban dalam perawatan di Rumah Sakit Pelamonia, Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah turun tangan menangani kasus penembakan tersebut. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Guntur Laupe pun sudah menemui Pangdam Hasanuddin Mayjen Andi Sumangerukka guna berkoordinasi dalam penyelesaian kasus. Kapolda pun berjanji untuk menelusuri kasus ini.
"Menurut Bapak Pangdam, (Kapolda) meminta maaf terus berjanji akan mengusut itu karena kesalahan dari anggotanya dan bagaimana pun juga menurut beliau anggotanya tetap salah. Karena menyalahgunakan senjata, tetap harus diusut, diperiksa," Kata Maskun.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri