Indeks Tindak Pidana Pencucian Uang

Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Hukum
Rabu, 11 Mei 2016

Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Muhammad Nazaruddin dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dikategorikan sebagai "grand corruption".